Cikarangnetnews- Dua orang kakak beradik yang masih berusia di bawah umur diduga jadi korban pencabulan ayah tirinya, DR (40). Aksi bejat pelaku dilakukan di rumah kontrakan di Kampung Kaliulu, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi , Jawa Barat. Korban yang berinisial TA (16) dan VP (13) diduga dicabuli pelaku saat malam hari. Ketika FS (37) ibu mereka yang juga istri dari pelaku sedang tertidur pulas. Pelaku diam-diam menghampiri korban dan kemudian meraba dan meremas bagian tubuh sensitif anak tirinya tersebut. Aksi bejat DR terungkap, saat FS tak sengaja memeriksa aplikasi pesan singkat yang ada diponsel salah satu korban pada Minggu (17/10/2021). Kepada temannya, korban bercerita kalau ia kerap dicabuli oleh ayah tirinya. “Awalnya itu saya tahu dari handphone anak saya, terus saya baca isi chat nya di aplikasi pesan singkat. Di situ saya tahu, bahwa anak saya itu sering dipeluk dan diraba, karena suami juga lagi ada di rumah. Langsung saya tanya ...
Portal Berita Terupdet Dan Terpercaya