Cikarangnetnews- Dua orang kakak beradik yang masih berusia di bawah umur diduga jadi korban pencabulan ayah tirinya, DR (40). Aksi bejat pelaku dilakukan di rumah kontrakan di Kampung Kaliulu, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Korban yang berinisial TA (16) dan VP (13) diduga dicabuli pelaku saat malam hari. Ketika FS (37) ibu mereka yang juga istri dari pelaku sedang tertidur pulas.
Pelaku diam-diam menghampiri korban dan kemudian meraba dan meremas bagian tubuh sensitif anak tirinya tersebut.
Aksi bejat DR terungkap, saat FS tak sengaja memeriksa aplikasi pesan singkat yang ada diponsel salah satu korban pada Minggu (17/10/2021). Kepada temannya, korban bercerita kalau ia kerap dicabuli oleh ayah tirinya.
“Awalnya itu saya tahu dari handphone anak saya, terus saya baca isi chat nya di aplikasi pesan singkat. Di situ saya tahu, bahwa anak saya itu sering dipeluk dan diraba, karena suami juga lagi ada di rumah. Langsung saya tanya ke suami di bilang bahwa benar dan dia ngaku,” ujar FS kepada Kilat.com saat ditemui di rumah kontrakannya, Senin (25/10/2021).
“Anak-anak sudah cerita, saya bilang ke dia bakal saya laporin ke polisi," lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan korban TA, ia sudah hampir tiga tahun mendapati perlakuan tersebut. Namun dirinya takut untuk bercerita kepada ibunya karena selalu diancam pelaku. Sedangkan korban VP mengaku baru beberapa kali dicabuli ayah tirinya tersebut.
“Terakhir kemarin itu, pas kejadian pelecehan terhadap adiknya, akhirnya kakaknya juga baru cerita ke saya," jelasnya.
Sejak aksi bejatnya terungkap, diduga pelaku langsung melarikan diri dan tidak lagi ada di rumah. Akibat kejadian tersebut, kedua korban TA dan VP mengalami trauma mendalam.
Menurut FS, kasus tersebut sudah dilaporkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Mapolres Metro Bekasi. FS berharap polisi bisa segera menangkap pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Komentar
Posting Komentar