Langsung ke konten utama

Kasus Dugaan Pembunuhan Di Sukawangi, Polres Metro Bekasi Akan Periksa Ulang Para Saksi

Cikarangnetnews- Kasus tewasnya Sam’an Fadilah, remaja yang jasadnya ditemukan di saluran irigasi Kampung Karang Getak, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Bekasi, pada 8 Agustus 2021 masih belum terpecahkan.

Berkas penyelidikan kasus ini telah dilimpahkan Polsek Tambelang ke Polres Metro Bekasi. Untuk itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi rencananya bakal kembali memanggil para saksi.

“Kami akan panggil lagi saksi-saksi tersebut, untuk dimintai keterangan,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Rahmad Sujatmiko kepada awak media saat ditemui di Polres Metro Bekasi, Senin (18/10/2021).

Dari berkas yang diserahkan Polsek Tambelang, Rahmad mengatakan sudah ada 16 saksi yang dimintai keterangan. Ia memastikan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mengenai kasus penemuan mayat ini.

“Penyelidikan masih terus dilakukan,” terangnya.

Sebelumnya, pihak keluarga menggelar ritual doa dan tabur bunga untuk mendoakan almarhum Sam’an Fadilah menjelang peringatan seratus hari meninggalnya korban. Dengan harapan mampu memotivasi pihak Kepolisian secara spritual agar bisa secepatnya mengungkap siapa pelaku dan motif sebenarnya.

Irma Erpianah, kakak kandung korban, menegaskan pihak keluarga akan terus mengawal kasus pembunuhan almarhum, agar bisa terungkap, dan pelaku tertangkap.

Kami hanya ingin menuntut keadilan kepada pihak kepolisian, agar kasus ini bisa terungkap, dan pelakunya cepat ditangkap. Sampai kapan pun, kami akan terus mengawal kasus ini,” ungkap kakak korban Irma Erpianah kepada awak media saat ditemui dikediamannya, pada Senin (18/10/2021) lalu. (**)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Tumpukan Sampah Yang Menimbulkan Bau Aroma Tidak Sedap di Kabupaten Bekasi

Matacameranews.blogspot.Com -  Pada hari ni Rabu ( 08/03/2023 ) tumpukan sampah memanjang hampir 2 km dialirkan Kali Bendungan Srengseng Hilir Kp.Kepuh perbatasan antara Desa Jayabakti Kecamatan Cabang Bungin dan Desa Sukaringin kecamatan Sukawangi. Sampah yang dihiasi oleh sterefoam, botol minuman plastik, kantong kresek juga karung terlihat begitu panjang dan menimbulkan pemandangan yang tidak enak dipandang mata, apa lagi dengan kondisi volume dan debit air yang turun, Aroma tak sedap pun sudah mulai tercium.  Bosin warga setempat pada awak media mengatakan sampah sudah hampir satu Minggu ini menumpuk, dan sudah tidak nyaman bagi warga sekitar dan yang melintas, selain sangat panjang, juga aroma yang ditimbulkan pun sudah tidak sedap dihirup. Terpisah, Ketua Harian KPA RANTING INDONESIA, Ahmad Ajat Amd yang akrab dipanggil Bang Oye saat ditemui awak media di lokasi mengatakan benar, ada penumpukan sampah yang memanjang dan sudah menimbulkan bau tak s...

KEPOLISIAN RESOR METROPOLITAN BEKASI KOTA MENCIDUK PRIA SEMPAT VIRAL DI MEDIA SOSIAL MENGHINA SUKU BETAWI

Cikarangnetnews-  Kepolisian Resor metropolitan Bekasi kota menciduk pria bernama VLL alias VENUS (50) yang menghina suku Betawi akibat ulah nya itu. Viral dan membuat resah suku Betawi di Bekasi dan Jakarta. Petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku di Slawi. Kabupaten Tegal Jawa tengah pada Minggu (17-10-2021) malam. Kami amankan saat pelaku sedang asyik karaoke di wilayah Slawi Jawa tengah.  Pelaku langsung di kejar petugas untuk mencari keberadaan hingga Ahir nya pelaku ditemukan sedang asyik berkarauke Senin(18-10-2021)  VLL adalah salah satu anggota ormas yang ada di wilayah kota Bekasi dan tinggal bersama keluarga nya di wilayah bulak kapal kec Bekasi timur setelah melakukan penghinaan Ras sara pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian ini petugas menetapkan pasal 335 KUHP kemudian pasal 16  juncto pasal 4 UUD RI nomer 40 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara . Sebelumnya beredar di sosial media video pria di Bekasi mencaci maki ..b...