Langsung ke konten utama

BPJAMSOSTEK Cikarang sosialisasikan jaminan pekerja rentan di pesisir

Cikarangnetnews- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cikarang menyosialisasikan manfaat jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan di wilayah pesisir yakni Desa Pantai Hurip, Kecamatan Bebelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepala BPJAMSOSTEK Cikarang Andry Rubiantara mengatakan sosialisasi ini bertujuan memastikan terwujudnya kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia khususnya kelompok pekerja rentan termasuk di Desa Pantai Hurip yang didominasi nelayan hingga petani dan tukang ojek.

"Kami melaksanakan sosialisasi program dan manfaat bagi para pekerja yang menurut saya masuk dalam kategori pekerja rentan di Desa Pantai Hurip ini karena berdasarkan data yang kami dapat pekerja nonformal di sini lebih banyak dibandingkan pekerja formal," katanya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa.
Dia mengatakan melalui sosialisasi ini warga bisa memanfaatkan program yang didapat dari kepesertaan BPJAMSOSTEK berupa Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, hingga Jaminan Pensiun dan Hari Tua.

"Meskipun penerima manfaat masuk kategori sektor nonformal atau mandiri, mereka tetap bisa mendapatkan manfaat program ini," ucapnya.

Sebagai langkah awal, kata dia, segenap aparatur pemerintahan di Desa Pantai Hurip ini juga turut mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Pendaftaran kepesertaan yang diinisiasi Sekretaris Desa Pantai Hurip Mustari dan Ketua BPD Pantai Hurip Khoirullah itu sekaligus menjadi bentuk dukungan aparatur desa setempat terhadap program-program BPJAMSOSTEK.

Dalam kesempatan ini BPJAMSOSTEK Cikarang juga membayarkan santunan jaminan kematian kepada pekerja di Desa Pantai Hurip.
Santunan ini diberikan kepada Tarman sebagai peserta Bukan Penerima Upah dan Nurjalih yang merupakan perangkat Desa Muarabakti RW 007 di Desa Pantai Hurip, dengan nilai santunan sebesar Rp42 juta.

"Kami mengucapkan turut berbela sungkawa untuk keluarga yang ditinggalkan dan semoga dengan adanya penyerahan simbolis santunan ini dapat membuka wawasan para pekerja di Desa Pantai Hurip bahwa risiko pekerja tidak akan pernah terduga, dan BPJAMSOSTEK hadir untuk melindungi para pekerja Indonesia," kata Andry..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

KEPOLISIAN RESOR METROPOLITAN BEKASI KOTA MENCIDUK PRIA SEMPAT VIRAL DI MEDIA SOSIAL MENGHINA SUKU BETAWI

Cikarangnetnews-  Kepolisian Resor metropolitan Bekasi kota menciduk pria bernama VLL alias VENUS (50) yang menghina suku Betawi akibat ulah nya itu. Viral dan membuat resah suku Betawi di Bekasi dan Jakarta. Petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku di Slawi. Kabupaten Tegal Jawa tengah pada Minggu (17-10-2021) malam. Kami amankan saat pelaku sedang asyik karaoke di wilayah Slawi Jawa tengah.  Pelaku langsung di kejar petugas untuk mencari keberadaan hingga Ahir nya pelaku ditemukan sedang asyik berkarauke Senin(18-10-2021)  VLL adalah salah satu anggota ormas yang ada di wilayah kota Bekasi dan tinggal bersama keluarga nya di wilayah bulak kapal kec Bekasi timur setelah melakukan penghinaan Ras sara pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian ini petugas menetapkan pasal 335 KUHP kemudian pasal 16  juncto pasal 4 UUD RI nomer 40 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara . Sebelumnya beredar di sosial media video pria di Bekasi mencaci maki ..b...

Dunia Hiburan Kembali Berduka, Abdul Aziz Biasa Di sapa Jimmy Gideon Meninggal Dunia

Cikarangnetnews -  Dunia hiburan Indonesia kembali berduka. Pelawak senior Abdul Aziz atau yang akrab disapa Jimmy Gideon meninggal dunia pada Minggu, 26 Desember 2021.   Kabar duka ini disampaikan rekan seprofesi almarhum, Derry Sudarisman. Dia membagikan kepergian sang sahabat lewat akun Instagramnya @derry4sekawanreal.  Pelawak berusia 55 tahun ini mengucapkan belasungkawa. Derry mengaku kehilangan atas kepergian sang sahabat.   "Innalillahi Wainnaillahi Roj'iuun, selamat jalan wahai kawanku, aku sebagai sahabat hanya bisa mendoakan dari sini," tulis Derry Sudarisman dikutip dari Instagramnya, Minggu (26/12/2021).   Derry mengungkapkan selaku sababat dirinya hanya bisa mengirim doa terbaik. Tak hanya itu, selama mengenal almarhum Derry pun mengaku punya kenangan manis bersama mendiang.  "Semoga segala doa-doa terbaik yang kupanjatkan dikabulkan oleh Allah. Hanya sayu yang bisa aku lakukan saat ini, yakni mengenang dan mendoakan...