Anggota Komisi VIII DPR RI itu meninjau lokasi TPAS Burangkeng lantaran mendapat aduan dari masyarakat.
Selain antrean panjang truk sampah, tumpukan sampah yang sudah melebihi batas juga membuat dirinya terkejut. Obon menyebut itu sebagai ‘bencana sampah’.
“Kenapa saya katakan akan jadi bencana sampah? Ini sudah over, antrian truk mungkin sekitar 2 kilo, sementara sampah itu ga mungkin disetop dari rumah, pasar,” tutur Obon di lokasi.
Meski sudah kelebihan kapasitas, TPAS Burangkeng setiap harinya menerima hingga 600 ton sampah dari berbagai penjuru Kabupaten Bekasi.
“Apa itu bencana sampah? Kalau banjir itu lingkupnya kecil, kalau sampah, satu kabupaten Bekasi sampah tidak terangkut, yang diperumahan dampak sosialnya, dampak kesehatan ada, dampak ekonominya ada,” kata dia.
(Yusup Rengga)
Komentar
Posting Komentar