Langsung ke konten utama

Tak Sanggup Atasi Tanggul Kritis, Ketua Dewan Meminta Kades Bersurat Ke Presiden

matacameranews.blogspot.com - BEKASI– Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah menyarankan agar Kepala Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi bersurat ke Presiden Joko Widodo untuk mengatasi tanggul Sungai Citarum yang rawan jebol.

“Bila perlu Bapak Kepala Desa membuat bersurat kepada Bapak Presiden. Karena apa, sebagai bentuk empati yang nyata, dengan harapan apa yang menjadi kekhawatiran warga,”kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Kholik kepada wartawan usai menengok tanggul Citarum yang kritis rawan akan jebol.

“Kami mendorong kepada semuanya, insya Allah kedatangan kami ke sini menjadi untuk lebih baik lagi penanganannya dari BBWS,”tambah Ia.
Menurutnya penanganan tanggul Sungai Citarum yang sudah kritis dan rawan jebol itu yang harus ditangani BBWS Citarum membangun secara permanen.

“Sebetulnya penangananya, apa harus berupa turap atau tanggul-tanggul agar apa? agar dibangun permanen?, tapi memang bukan hanya dititik sini saja, banyak titik- titik lain lebih dari 40, dan terbukti tadi BBWS mengatakan ada penanganan sebanyak 21 titik,”ungkapnya.

Ia menjelaskan, kedatangan Forkopimda Kabupaten Bekasi bukan hanya sekedar seremonial saja, terbukti Eksekutif sudah bersurat ke kementrian agar segera ada tanggapan dan ada perbaikan tanggul Sungai Citarum di Cabangbungin yang memang sudah kritis.
“Kedatangan kami kesini bukan hanya seremonial, terbukti eksekutif sudah bekerja dengan bersurat ke kementrian, ya mudah-mudahan ke depan ada tanggapan yang benar-tidaknya benar maksimal,”pungkasnya.

Sementara menanggapi statement Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ketua Anntara Rahman Sapaan Teguh menilai statement ketua Dewan menunjukan seakan ketidak mampuan wakil rakyat yang duduk di parlemen.

Wakil Rakyat di pilih oleh rakyat untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat kepada pemerintah daerah ataupun Pemerintah pusat.

“Kalau begitu buat apa ada Ketua Dewan ada Bupati, wakil rakyat itu memperjuangkan aspirasi rakyat, dalam hal ini warga Cabangbungin,”cetusnya. Selasa (18/01/2022).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

KEPOLISIAN RESOR METROPOLITAN BEKASI KOTA MENCIDUK PRIA SEMPAT VIRAL DI MEDIA SOSIAL MENGHINA SUKU BETAWI

Cikarangnetnews-  Kepolisian Resor metropolitan Bekasi kota menciduk pria bernama VLL alias VENUS (50) yang menghina suku Betawi akibat ulah nya itu. Viral dan membuat resah suku Betawi di Bekasi dan Jakarta. Petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku di Slawi. Kabupaten Tegal Jawa tengah pada Minggu (17-10-2021) malam. Kami amankan saat pelaku sedang asyik karaoke di wilayah Slawi Jawa tengah.  Pelaku langsung di kejar petugas untuk mencari keberadaan hingga Ahir nya pelaku ditemukan sedang asyik berkarauke Senin(18-10-2021)  VLL adalah salah satu anggota ormas yang ada di wilayah kota Bekasi dan tinggal bersama keluarga nya di wilayah bulak kapal kec Bekasi timur setelah melakukan penghinaan Ras sara pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian ini petugas menetapkan pasal 335 KUHP kemudian pasal 16  juncto pasal 4 UUD RI nomer 40 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara . Sebelumnya beredar di sosial media video pria di Bekasi mencaci maki ..b...

Dunia Hiburan Kembali Berduka, Abdul Aziz Biasa Di sapa Jimmy Gideon Meninggal Dunia

Cikarangnetnews -  Dunia hiburan Indonesia kembali berduka. Pelawak senior Abdul Aziz atau yang akrab disapa Jimmy Gideon meninggal dunia pada Minggu, 26 Desember 2021.   Kabar duka ini disampaikan rekan seprofesi almarhum, Derry Sudarisman. Dia membagikan kepergian sang sahabat lewat akun Instagramnya @derry4sekawanreal.  Pelawak berusia 55 tahun ini mengucapkan belasungkawa. Derry mengaku kehilangan atas kepergian sang sahabat.   "Innalillahi Wainnaillahi Roj'iuun, selamat jalan wahai kawanku, aku sebagai sahabat hanya bisa mendoakan dari sini," tulis Derry Sudarisman dikutip dari Instagramnya, Minggu (26/12/2021).   Derry mengungkapkan selaku sababat dirinya hanya bisa mengirim doa terbaik. Tak hanya itu, selama mengenal almarhum Derry pun mengaku punya kenangan manis bersama mendiang.  "Semoga segala doa-doa terbaik yang kupanjatkan dikabulkan oleh Allah. Hanya sayu yang bisa aku lakukan saat ini, yakni mengenang dan mendoakan...