Langsung ke konten utama

Tak Sanggup Atasi Tanggul Kritis, Ketua Dewan Meminta Kades Bersurat Ke Presiden

matacameranews.blogspot.com - BEKASI– Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah menyarankan agar Kepala Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi bersurat ke Presiden Joko Widodo untuk mengatasi tanggul Sungai Citarum yang rawan jebol.

“Bila perlu Bapak Kepala Desa membuat bersurat kepada Bapak Presiden. Karena apa, sebagai bentuk empati yang nyata, dengan harapan apa yang menjadi kekhawatiran warga,”kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Kholik kepada wartawan usai menengok tanggul Citarum yang kritis rawan akan jebol.

“Kami mendorong kepada semuanya, insya Allah kedatangan kami ke sini menjadi untuk lebih baik lagi penanganannya dari BBWS,”tambah Ia.
Menurutnya penanganan tanggul Sungai Citarum yang sudah kritis dan rawan jebol itu yang harus ditangani BBWS Citarum membangun secara permanen.

“Sebetulnya penangananya, apa harus berupa turap atau tanggul-tanggul agar apa? agar dibangun permanen?, tapi memang bukan hanya dititik sini saja, banyak titik- titik lain lebih dari 40, dan terbukti tadi BBWS mengatakan ada penanganan sebanyak 21 titik,”ungkapnya.

Ia menjelaskan, kedatangan Forkopimda Kabupaten Bekasi bukan hanya sekedar seremonial saja, terbukti Eksekutif sudah bersurat ke kementrian agar segera ada tanggapan dan ada perbaikan tanggul Sungai Citarum di Cabangbungin yang memang sudah kritis.
“Kedatangan kami kesini bukan hanya seremonial, terbukti eksekutif sudah bekerja dengan bersurat ke kementrian, ya mudah-mudahan ke depan ada tanggapan yang benar-tidaknya benar maksimal,”pungkasnya.

Sementara menanggapi statement Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ketua Anntara Rahman Sapaan Teguh menilai statement ketua Dewan menunjukan seakan ketidak mampuan wakil rakyat yang duduk di parlemen.

Wakil Rakyat di pilih oleh rakyat untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat kepada pemerintah daerah ataupun Pemerintah pusat.

“Kalau begitu buat apa ada Ketua Dewan ada Bupati, wakil rakyat itu memperjuangkan aspirasi rakyat, dalam hal ini warga Cabangbungin,”cetusnya. Selasa (18/01/2022).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Heboh, Potongan Tubuh Manusia Ditemukan Di Jalan Raya Kedungwaringin Perbatasan Karawang Bekasi

Cikarangnetnews-  Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di depan bengkel tambal ban di jalan raya pantura Kedungwaringin Kampung Kedunggede Desa Kedungwaringin RT 07/03 Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi,Perbatasan Karawang Bekasi Sabtu pagi (27/11) Diduga potongan tubuh manusia tersebut merupakan korban mutilasi, ditemukan enam potongan tangan dari bahu sampai pergelangan tangan dan empat potong kaki dari lutut sampai pergelangan kaki yang di bungkus menggunakan baju warna hijau dan di ikat menggunakan tali plastik dan di masukan kedalam Kantong Plastik warna hitam. Potongan tubuh manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang akan menjemput istrinya, lokasi tersebut merupakan titik kumpul karyawan menunggu jemputan. Kasim (40th) salah seorang warga yang akan menjemput istrinya pulang bekerja menuturkan, sekitar pukul 05.30 WIB dirinya terkejut melihat bungkusan plastik hitam yang sudah terbuka. “Pas dilihat ternyata potongan kaki dan tangan, lantas saya mem...

Pipit Hariyanti Kades Lambang Sari Tambun Selatan di Vonis Bebas

Matacameranews.blogspot.com -  Terdakwa mantan Kepala Desa Lambang Sari Pipit Hariyanti (40) diputus bebas majelis Hakim PN Tipikor Bandung pada Senin (6/2/2023). Dalam putusannya Pipit tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan. Dan membebaskan Pipit dari segala dakwaan dan mengembalikan barang bukti sebuah handphone merek Samsung. Sekedar diketahui Pipit selaku kepala desa Lambang Sari didakwa oleh JPU terkait kasus pungli pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Pipit Haryanti mendapat tuntutan 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tinggi Bandung, Senin, 16 Januari 2023. Jaksa penuntut menyatakan Pipit Haryanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Menjatuhkan pidana...