Langsung ke konten utama

Polisi Berhasil Meringkus Dua Dari Tiga Pelaku Pembunuhan Ojol Dengan Memutilasi Korban

Cikarangnetnews- Polisi berhasil mengungkap motif dari dua tersangka pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap RS (28), warga Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku memutilasi korban lantaran para pelaku merasa sakit hati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulvan pada saat konfrensi pers mengatakan, kasus pembunuhan yang disertai mutilasi tersebut dilatar belakangi oleh rasa sakit hati para pelaku terhadap korban RS.

“Motif karna sakit hati,jadi karna sudah sakit hati mereka ini melampaui batas sehingga korban dihabisi dan untuk hilangkan jejak tubuh korban dimutilasi” ujar Zulvan, Minggu (28/11/2021).

Pelaku FR merasa sakit hati, karna korbam dianggap telah menghina dirinya dan sang istri. Sedangkan pelaku MAP, merasa dendam lantaran korban RS pernah mencabuli mendiang istrinya.

“Pelaku FR sakit hati terhadap korban karena korban pernah menghina pelaku FR dan istri pelaku FR,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, sebenarnya hubungan ketiga pelaku FR (29), MAP (20), ER (DPO) dan korban sudah berteman sejak lama, bahkan kata Hendra, sudah seperti keluarga sendiri.

“Hubungan antara keempatnya ini, kedua tersangka serta satu lainnya yang masih DPO dengan korban, sudah lama berteman dekat bahkan sudah seperti saudara sendiri” jelas Hendra.
Namun hubungan tersebut mulai retak, akibat sering adanya cek-cok antara para pelaku dengan korban, sehingga ketiga pelaku mulai merencanakan sisasat untuk menghabisi korban.

“Pelaku ajak korban konsumsi narkoba, saat korban tertidur, para pelaku membunuh korban dengan cara menggorok lehernya” tutup Hendra.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Tumpukan Sampah Yang Menimbulkan Bau Aroma Tidak Sedap di Kabupaten Bekasi

Matacameranews.blogspot.Com -  Pada hari ni Rabu ( 08/03/2023 ) tumpukan sampah memanjang hampir 2 km dialirkan Kali Bendungan Srengseng Hilir Kp.Kepuh perbatasan antara Desa Jayabakti Kecamatan Cabang Bungin dan Desa Sukaringin kecamatan Sukawangi. Sampah yang dihiasi oleh sterefoam, botol minuman plastik, kantong kresek juga karung terlihat begitu panjang dan menimbulkan pemandangan yang tidak enak dipandang mata, apa lagi dengan kondisi volume dan debit air yang turun, Aroma tak sedap pun sudah mulai tercium.  Bosin warga setempat pada awak media mengatakan sampah sudah hampir satu Minggu ini menumpuk, dan sudah tidak nyaman bagi warga sekitar dan yang melintas, selain sangat panjang, juga aroma yang ditimbulkan pun sudah tidak sedap dihirup. Terpisah, Ketua Harian KPA RANTING INDONESIA, Ahmad Ajat Amd yang akrab dipanggil Bang Oye saat ditemui awak media di lokasi mengatakan benar, ada penumpukan sampah yang memanjang dan sudah menimbulkan bau tak s...

Dua Pelaku Curanmor di Amankan Unit Reskrim Polsek Serang Baru

Matacameranews.blogspot.Com -  Unit Reskrim Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor pada Senin (07/03/2023) sekitar jam 05.00 Wib dan Sekitar Jam 12.00 Wib. Penangkapan tersebut terjadi di Kampung Menteng RT 02/02 Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Dalam penangkapan kasus curanmor tersebut, Unit Reskrim Polsek Serang Baru yang di pimpin Iptu Agus, berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor bernisial DS alias MDN dan ES alias KLT. Dari tangan pelaku curanmor, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 mata kunci T, 1 buah magnet, 1 soket kontak motor, 2 kunci kontak cadangan, 2 kunci kontak motor Scoopy B.4523.FXN, 1 lembar STNK Honda Scoopy B.4523.FXN, 1 Senpi korek, 1 unit motor Yamaha Vixion warna merah, 1 unit Honda Beat Street warna hitam, 1 unit Honda Sonic warna pink, 1 unit Honda Scoopy warna merah, 1 bilah golok dan 5 buah plat nomor. Kapolsek Serang Baru AKP Josma...