Ikut Memegangi Korban Saat Digorok, Satu Terduga Pelaku Mutilasi Yang Buron Akhirnya Ditangkap Di Tambun Selatan
Cikarangnetnews - Bekasi - Polisi berhasil mengungkap motif dari dua tersangka pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap RS (28), warga Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku memutilasi korban lantaran para pelaku merasa sakit hati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulvan pada saat konfrensi pers mengatakan, kasus pembunuhan yang disertai mutilasi tersebut dilatar belakangi oleh rasa sakit hati para pelaku terhadap korban RS.
“Motif karna sakit hati,jadi karna sudah sakit hati mereka ini melampaui batas sehingga korban dihabisi dan untuk hilangkan jejak tubuh korban dimutilasi” ujar Zulvan, Minggu (28/11/2021).
Pelaku FR merasa sakit hati, karna korbam dianggap telah menghina dirinya dan sang istri. Sedangkan pelaku MAP, merasa dendam lantaran korban RS pernah mencabuli mendiang istrinya.
“Pelaku FR sakit hati terhadap korban karena korban pernah menghina pelaku FR dan istri pelaku FR,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, sebenarnya hubungan ketiga pelaku FR (29), MAP (20), ER (DPO) dan korban sudah berteman sejak lama, bahkan kata Hendra, sudah seperti keluarga sendiri.
“Hubungan antara keempatnya ini, kedua tersangka serta satu lainnya yang masih DPO dengan korban, sudah lama berteman dekat bahkan sudah seperti saudara sendiri” jelas Hendra.
Namun hubungan tersebut mulai retak, akibat sering adanya cek-cok antara para pelaku dengan korban, sehingga ketiga pelaku mulai merencanakan sisasat untuk menghabisi korban.
“Pelaku ajak korban konsumsi narkoba, saat korban tertidur, para pelaku membunuh korban dengan cara menggorok lehernya” tutup Hendra.
Sosok korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11/2021) kemarin pagi akhirnya terungkap.
Diketahui bahwa korban bernama Ridho Suhendra (28), seorang pria yang kesehariannya bekerja sebagai pengedaran ojek online.
Paman korban Zarul Ulia (53) menjelaskan bahwa pagi kemarin, sejumlah anggota polisi mendatangi rumah Ridho yang beralamat di Kampung Buwek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Jadi tadi kemarin pagi menjelang siang, polisi datang ke sini untuk mengecek dan menanyakan mengenai identitas Ridho. Ditanya, ‘apa betul Ridho Suhendra tinggal di sini, apa betul umurnya 28 tahun, dan lainnya’, ya semua yang ditanyakan polisi memang benar,” tutur Zairul di lokasi.
Setelah itu, polisi yang dipertemukan dengan orang tua Ridho, menjelaskan bahwa korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi dimutilasi.
Zairul menduga bahwa sidik jari Ridho dipindai oleh kepolisian sehingga semua data diri yang tercantum dalam e-KTP miliknya tertera di dalam data base.
“Sepertinya ketahuan dari sidik jarinya ya. Karena semua identitas yang disebutkan itu benar mengarah pada Ridho,” ucapnya.
Meski Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati dr. Arif Wahyono telah menyatakan bahwa proses identifikasi baru akan dilakukan pada Senin (29/11/2021), namun pihak keluarga telah diperbolehkan penyidik untuk menyiarkan kabar duka tersebut.
“Kami sudah diperbolehkan untuk memberitahu pihak keluarga bahwa Ridho sudah tiada,” tuturnya.
Setelah buron sekitar 2 hari ER akhirnya ditangkap Jatanras Reserse Polres Metro Bekasi di Tempat Penitipan Motor di Tambun Selatan.
Menurut Iptu I Gede Bagus Kanit Jatanras Reserse Polres Metro Bekasi peran ER ikut memegangi korban bersama FR saat pelaku MAP menggorok leher korban RS. Pada Senin (29/11/21)
“Untuk ER kita lakukan pemeriksaan dan melakukan penahanan,” Ujar Iptu I Gede Bagus
Komentar
Posting Komentar