CikarangNetNews-Blogspot- Cellica Minta Restu Pusat Perbaiki Interchage Tol Karawang Timur Pakai APBD
Perbaikan Jalan Interchange Tol Karawang Timur terkendala soal kewenangan anggaran. Bupati Karawang meminta pusat menyerahterimakan izin penataan dan pemeliharaan ke Pemkab Karawang.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan pembenahan akses Jalan Interchange Karawang Timur tengah dilakukan meski dengan anggaran dari sumbangan perusahaan.
"Jadi bukan kami tidak mau melakukan perbaikan, tapi ini bukan kewenangan kami. Kalaupun niatnya baik caranya salah, regulasinya tidak benar, itu akan berdampak pidana bagi kami. Maka itu perbaikan sementara ini non APBD pakai dana CSR dari 15 perusahaan," kata Cellica sapaan akrab Bupati Karawang saat ditemui usai rapat, Senin (11/10/2021).
Menurutnya, perbaikan jalan menggunakan dana CSR ini sebagai upaya bersama perusahaan sekitar untuk menangani perbaikan jalan rusak ini. Kawasan akses tol Karawang Timur ini menjadi etalase bagi daerah Karawang.
"Makanya kita akan minta izin pemerintah pusat, agar ini dapat diserahterimakan ke kami. Insya Allah APBD kami sanggup untuk lakukan pemeliharaan, perbaikan jalan dan penataan kawasan ini," terang dia.
Cellica menjelaskan penataan jalan akses tol Karawang Timur akan seperti jalan akses tol Karawang Barat.
Baca juga:
Digugat Korban Banjir Cikampek, Ini Solusi dari Bupati Karawang
Dahulu kondisi jalan akses menuju gerbang Tol Karawang Barat rusak dan sempit. Saat ini kondisi sudah rapih dan lebar jalannya.
"Karawang Barat dulu tahu sendiri kan bottle neck, jalan rusak macet parah. Kita koordinasi dengan pusat ada surat mengizinkan bahwa selama itu jalan untuk digunakan fasilitas umum walaupun bukan kewenangan karena ada surat itu jadi kami berani menggunakan APBD kurang lebih Rp 90 miliar untuk penataan itu," terang dia.
Cellica menambahkan di Jalan Akses Tol Karawang Timur juga akan diterapkan seperti itu. Saat ini dikarenakan belum diserahterimakan atau izin pemerintah pusat, maka untuk perbaikan menggunakan dana CSR.
Jika sudah ada izin, maka Pemkab Karawang akan menganggarkan dana APBD untuk perbaikan dan penataan lokasi tersebut.
"Kalau ini selesai, kita akan serahterimakan kepada Kementerian PUPR, setelah menyerahkan kepada kita kalau ini memungkinkan, nanti di Alfamart itu kita buat bundaran sama nanti gerbang Karawang Timur minimal. Jadi kalau keluar kayak di Sadang Purwakarta rapih menurut saya," tutur dia.
Dia meminta masyarakat memahami soal kewenangan jalan. Dijelaskannya, jalan itu ada kewenangan Pemkab Karawang, Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat.
"Seperti di sini (Interchange Tol Karawang Timur), ini wewenang Jasa Marga atau pusat. Kita tidak bisa diam saja, karena desakan masyarakat yang tidak memahami aturannya, dan hanya mendesak kami untuk bergerak," tandasnya.
Perbaikan Jalan Interchange Tol Karawang Timur terkendala soal kewenangan anggaran. Bupati Karawang meminta pusat menyerahterimakan izin penataan dan pemeliharaan ke Pemkab Karawang.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan pembenahan akses Jalan Interchange Karawang Timur tengah dilakukan meski dengan anggaran dari sumbangan perusahaan.
"Jadi bukan kami tidak mau melakukan perbaikan, tapi ini bukan kewenangan kami. Kalaupun niatnya baik caranya salah, regulasinya tidak benar, itu akan berdampak pidana bagi kami. Maka itu perbaikan sementara ini non APBD pakai dana CSR dari 15 perusahaan," kata Cellica sapaan akrab Bupati Karawang saat ditemui usai rapat, Senin (11/10/2021).
Menurutnya, perbaikan jalan menggunakan dana CSR ini sebagai upaya bersama perusahaan sekitar untuk menangani perbaikan jalan rusak ini. Kawasan akses tol Karawang Timur ini menjadi etalase bagi daerah Karawang.
"Makanya kita akan minta izin pemerintah pusat, agar ini dapat diserahterimakan ke kami. Insya Allah APBD kami sanggup untuk lakukan pemeliharaan, perbaikan jalan dan penataan kawasan ini," terang dia.
Cellica menjelaskan penataan jalan akses tol Karawang Timur akan seperti jalan akses tol Karawang Barat.
Baca juga:
Digugat Korban Banjir Cikampek, Ini Solusi dari Bupati Karawang
Dahulu kondisi jalan akses menuju gerbang Tol Karawang Barat rusak dan sempit. Saat ini kondisi sudah rapih dan lebar jalannya.
"Karawang Barat dulu tahu sendiri kan bottle neck, jalan rusak macet parah. Kita koordinasi dengan pusat ada surat mengizinkan bahwa selama itu jalan untuk digunakan fasilitas umum walaupun bukan kewenangan karena ada surat itu jadi kami berani menggunakan APBD kurang lebih Rp 90 miliar untuk penataan itu," terang dia.
Cellica menambahkan di Jalan Akses Tol Karawang Timur juga akan diterapkan seperti itu. Saat ini dikarenakan belum diserahterimakan atau izin pemerintah pusat, maka untuk perbaikan menggunakan dana CSR.
Jika sudah ada izin, maka Pemkab Karawang akan menganggarkan dana APBD untuk perbaikan dan penataan lokasi tersebut.
"Kalau ini selesai, kita akan serahterimakan kepada Kementerian PUPR, setelah menyerahkan kepada kita kalau ini memungkinkan, nanti di Alfamart itu kita buat bundaran sama nanti gerbang Karawang Timur minimal. Jadi kalau keluar kayak di Sadang Purwakarta rapih menurut saya," tutur dia.
Dia meminta masyarakat memahami soal kewenangan jalan. Dijelaskannya, jalan itu ada kewenangan Pemkab Karawang, Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat.
"Seperti di sini (Interchange Tol Karawang Timur), ini wewenang Jasa Marga atau pusat. Kita tidak bisa diam saja, karena desakan masyarakat yang tidak memahami aturannya, dan hanya mendesak kami untuk bergerak," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar