Langsung ke konten utama

Luhut Binsar Pandjaitan Resmikan Pabrik Daur Ulang Botol Rp 556 M di Cikarang,

Matacameranews.blogspot.com - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan pabrik daur ulang botol plastik di Kawasan Industri Cikarang, Jawa Barat. Pabrik daur ulang ini 'dibekingi' langsung Coca Cola dengan investasi mencapai Rp 556 miliar.
Coca Cola bekerja sama dengan PT Amandina Bumi Nusantara dan Mahija Parahita Nusantara dalam menggarap fasilitas daur ulang di Cikarang. Menurut Luhut fasilitas daur ulang ini bukan hanya memberikan dampak positif dalam rangka menjaga lingkungan, namun secara bisnis juga menguntungkan.
Investasinya kan Rp 556 miliar dengan payback 7 tahun, ini saya pikir not bad dan bisa dibuat di tempat lain. Jangan lah selalu dilihat bisnis itu harus billion of dollars," ujar Luhut dalam peresmian pabrik yang dilakukan secara virtual, Rabu (8/2/2023).

Luhut juga mengingatkan saat ini pengelolaan sampah plastik adalah masalah dunia yang harus ditangani dengan baik. Dia mengklaim Indonesia menjadi salah satu negara paling maju dalam pengelolaan sampah plastik. Di tahun 2025, Luhut mengatakan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan 70% sampah plastik, khususnya di laut.
Sampai sekarang dia mengklaim sekitar 35,5% masalah sampah plastik sudah bisa diselesaikan. Namun, menurut Luhut masih banyak sekali sampah plastik yang belum bisa dikelola dengan baik karena tenggelam di dalam laut.

"Tapi, di bawah itu lebih banyak lagi yang belum dihitung karena plastik ini tenggelam. Sekarang kita mau plastik dibuat itu mengambang sehingga tak turun di bawah laut sehingga mudah di-collect dan bisa segera diproduksi," ujar Luhut.

( Sumber : detikFinance )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Tumpukan Sampah Yang Menimbulkan Bau Aroma Tidak Sedap di Kabupaten Bekasi

Matacameranews.blogspot.Com -  Pada hari ni Rabu ( 08/03/2023 ) tumpukan sampah memanjang hampir 2 km dialirkan Kali Bendungan Srengseng Hilir Kp.Kepuh perbatasan antara Desa Jayabakti Kecamatan Cabang Bungin dan Desa Sukaringin kecamatan Sukawangi. Sampah yang dihiasi oleh sterefoam, botol minuman plastik, kantong kresek juga karung terlihat begitu panjang dan menimbulkan pemandangan yang tidak enak dipandang mata, apa lagi dengan kondisi volume dan debit air yang turun, Aroma tak sedap pun sudah mulai tercium.  Bosin warga setempat pada awak media mengatakan sampah sudah hampir satu Minggu ini menumpuk, dan sudah tidak nyaman bagi warga sekitar dan yang melintas, selain sangat panjang, juga aroma yang ditimbulkan pun sudah tidak sedap dihirup. Terpisah, Ketua Harian KPA RANTING INDONESIA, Ahmad Ajat Amd yang akrab dipanggil Bang Oye saat ditemui awak media di lokasi mengatakan benar, ada penumpukan sampah yang memanjang dan sudah menimbulkan bau tak s...

KEPOLISIAN RESOR METROPOLITAN BEKASI KOTA MENCIDUK PRIA SEMPAT VIRAL DI MEDIA SOSIAL MENGHINA SUKU BETAWI

Cikarangnetnews-  Kepolisian Resor metropolitan Bekasi kota menciduk pria bernama VLL alias VENUS (50) yang menghina suku Betawi akibat ulah nya itu. Viral dan membuat resah suku Betawi di Bekasi dan Jakarta. Petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku di Slawi. Kabupaten Tegal Jawa tengah pada Minggu (17-10-2021) malam. Kami amankan saat pelaku sedang asyik karaoke di wilayah Slawi Jawa tengah.  Pelaku langsung di kejar petugas untuk mencari keberadaan hingga Ahir nya pelaku ditemukan sedang asyik berkarauke Senin(18-10-2021)  VLL adalah salah satu anggota ormas yang ada di wilayah kota Bekasi dan tinggal bersama keluarga nya di wilayah bulak kapal kec Bekasi timur setelah melakukan penghinaan Ras sara pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian ini petugas menetapkan pasal 335 KUHP kemudian pasal 16  juncto pasal 4 UUD RI nomer 40 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara . Sebelumnya beredar di sosial media video pria di Bekasi mencaci maki ..b...