Langsung ke konten utama

Tertipu Arisan Mencapai Milyaran Emak-Emak Datangi Polres metro Bekasi



Matacameranews.blogspot.Com - 
Kabupaten Bekasi – Puluhan emak-emak mendatangi Polres Metro Bekasi untuk melaporkan kejadian dikarenakan merasa tertipu oleh oknum Ketua Arisan berinisal SR yang tinggal di Kampung Pulo Besar RT 12/04 Desa Karangsatu Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi. Sabtu (22/10/22)

Arisan tersebut berlangsung sejak dua tahun,Namun satu tahun kebelakangan ini uang peserta tak kunjung diberikan.Selain arisan, terduga pelaku yang seorang wanita berinisal SR juga mengumpulkan uang tabungan yang tak kunjung diberikan , dengan total kerugian milyaran rupiah dari ratusan peserta arisan yang didominasi oleh emak-emak warga Desa Karangsatu Kecamatan Karangbahagia,

Shindy Dhelia (23) salah satu peserta arisan mengungkap kedatangannya di Polres Metro Bekasi untuk melaporkan ketua arisan yang sudah membawa kabur uang arisan dan tabungan para korban.

“Sistem arisan door to door, namun ketika pengundiannya live di media sosial Fb akun pribadi oknum Ketua arisan tersebut,modus yang mendapatkan itu fiktif.untuk kerugiannya bervariasi ada yang 3 juta per orang bahkan ada yang 30 juta per orang ” Ucap Shindy di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (22/10/2022)

Ia menyebut, pada hari ini yang datang 35 peserta arisan untuk melaporkan penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Bekasi dengan membawa bukti-bukti diantranya bukti transfer, Screenshot percakapan di WhatsApp dan Buku Tabungan.

Sebelumnya sudah di mediasi di desa namun tidak ada solusi, dari keluarganya juga menyanggupi mengembalikan hanya 30 Persen tapi dari pihak korban tidak terima kalau hanya 30 persen saja dan langkah sekarang yang di tempuh membuat laporan di Polres Metro Bekasi. ” Ucapnya.

Para korban berharap terduga pelaku segera mengembalikan uang arisan dan tabungan para peserta, sebelum mengambil langkah hukum yang lebih jauh.

( Yusup )

Komentar

  1. Itu lah kenapa aku ga suka arisan.rentan di sleweng kan.tidak semua arisan itu jelek banyak juga yg amanah.hanya hitungan jari saja penipuan berkedok arisan.selamat berjuang Ema Ema semoga yg menjadi hak kalian bisa kembali.amiiin

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Heboh, Potongan Tubuh Manusia Ditemukan Di Jalan Raya Kedungwaringin Perbatasan Karawang Bekasi

Cikarangnetnews-  Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di depan bengkel tambal ban di jalan raya pantura Kedungwaringin Kampung Kedunggede Desa Kedungwaringin RT 07/03 Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi,Perbatasan Karawang Bekasi Sabtu pagi (27/11) Diduga potongan tubuh manusia tersebut merupakan korban mutilasi, ditemukan enam potongan tangan dari bahu sampai pergelangan tangan dan empat potong kaki dari lutut sampai pergelangan kaki yang di bungkus menggunakan baju warna hijau dan di ikat menggunakan tali plastik dan di masukan kedalam Kantong Plastik warna hitam. Potongan tubuh manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang akan menjemput istrinya, lokasi tersebut merupakan titik kumpul karyawan menunggu jemputan. Kasim (40th) salah seorang warga yang akan menjemput istrinya pulang bekerja menuturkan, sekitar pukul 05.30 WIB dirinya terkejut melihat bungkusan plastik hitam yang sudah terbuka. “Pas dilihat ternyata potongan kaki dan tangan, lantas saya mem...

Pipit Hariyanti Kades Lambang Sari Tambun Selatan di Vonis Bebas

Matacameranews.blogspot.com -  Terdakwa mantan Kepala Desa Lambang Sari Pipit Hariyanti (40) diputus bebas majelis Hakim PN Tipikor Bandung pada Senin (6/2/2023). Dalam putusannya Pipit tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan. Dan membebaskan Pipit dari segala dakwaan dan mengembalikan barang bukti sebuah handphone merek Samsung. Sekedar diketahui Pipit selaku kepala desa Lambang Sari didakwa oleh JPU terkait kasus pungli pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Pipit Haryanti mendapat tuntutan 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tinggi Bandung, Senin, 16 Januari 2023. Jaksa penuntut menyatakan Pipit Haryanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Menjatuhkan pidana...