Langsung ke konten utama

Kasus Suap Izin Meikarta: Vonis 6 Tahun, Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Kini Bebas!

MATACAMERANEWS.BLOGSPOT.COM - Neneng Hasanah Yasin bebas. Mantan Bupati Bekasi itu, sudah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sabtu (15/10/2022), ia bahkan sudah tampil penuh senyum dalam kegiatan Pelantikan dan Pembukaan Rakerda Partai Golkar Kabupaten Bekasi. Pada Mei 2019, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, menghukum Neneng 6 tahun penjara karena menerima suap izin Meikarta. Majelis hakim PK MA memperkuat putusan tingkat pertama itu.

Kehadiran Neneng Hasanah Yasin yang murah senyum itu, disambut meriah oleh para simpatisan. Ia rupanya lumayan populer. Buktinya, sejumlah simpatisan memintanya berfoto bersama setelah selesainya acara pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi. Banyak juga yang mengucapkan selamat kepadanya yang telah bebas dari jeruji besi.

Tetapi, Neneng Hasanah Yasin enggan berkomentar lebih jauh mengenai pembebasannya usai menjalani vonis di Lapas Sukamiskin sejak dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2018. Ia buru-buru meninggalkan lokasi. "Sudah ya, makasih."

Sementara itu, adik kandung Neneng Hasanah Yasin, Tuti Nurcholifah Yasin, Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Bekasi mengungkapkan, kakaknya telah selesai menjalani vonis hukuman di Lapas Sukamiskin sejak satu bulan lalu.

Seperti diketahui Neneng Hasanah Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait izin proyek Meikarta pada 2018. Sejumlah nama diperiksa dan dijadikan tersangka, salah satunya Neneng selaku pemberi izin proyek. Mereka diadili dengan berkas terpisah.

Pada Mei 2019, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan penjara. Selain itu, hak politik Neneng dicabut lima tahun terhitung sejak keluar dari penjara. Atas putusan itu, Neneng menerima vonis 6 tahun penjara.

Atas putusan itu, Neneng menerima vonis 6 tahun penjara. Tapi belakangan Neneng mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, terdaftar nomor 356 PK/Pid.Sus/2021. Majelis hakim yang diketuai Prof Surya Jaya, dengan anggota Sintintha Sibarani dan Desnayeti. Putusan itu diketok pada 9 Agustus 2022 dengan panitera pengganti Edward Agus. ***

(Yusup)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Mengusung Rieke Diah Pitaloka Maju Sebagai Calon Bupati Di Pilkada 2024

Matacameranews.blogspot.Com -  Bekasi – PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi usung Rieke Diah Pitaloka akan maju Sebagai Calon Bupati Kabupaten Bekasi pada Pilkada 2024 mendatang. Hal tersebut yang diungkapkan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman saat ditemui di acara pembekalan saksi di Batiqa Hotel, Kawasan Industri Jababeka II, Jl. Niaga Raya Blok CC No.3A, Cikarang Sel., Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/3/23). Menurutnya, seorang Rieke Diah Pitaloka sangatlah cocok memimpin di Kabupaten Bekasi, pasalnya sebagai kawasan industri terbesar yang berasal dari 36 negara ada di Kabupaten Bekasi, sesuai dengan bidang yang ditanganinya selama ini sebagai anggota DPR RI. Lebih lanjut, Soleman mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi belum bisa maksimal memanfaatkan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang ada untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi. Untuk itu, Rieke Diah Pitaloka sudah merencanakan kons...

Tumpukan Sampah Yang Menimbulkan Bau Aroma Tidak Sedap di Kabupaten Bekasi

Matacameranews.blogspot.Com -  Pada hari ni Rabu ( 08/03/2023 ) tumpukan sampah memanjang hampir 2 km dialirkan Kali Bendungan Srengseng Hilir Kp.Kepuh perbatasan antara Desa Jayabakti Kecamatan Cabang Bungin dan Desa Sukaringin kecamatan Sukawangi. Sampah yang dihiasi oleh sterefoam, botol minuman plastik, kantong kresek juga karung terlihat begitu panjang dan menimbulkan pemandangan yang tidak enak dipandang mata, apa lagi dengan kondisi volume dan debit air yang turun, Aroma tak sedap pun sudah mulai tercium.  Bosin warga setempat pada awak media mengatakan sampah sudah hampir satu Minggu ini menumpuk, dan sudah tidak nyaman bagi warga sekitar dan yang melintas, selain sangat panjang, juga aroma yang ditimbulkan pun sudah tidak sedap dihirup. Terpisah, Ketua Harian KPA RANTING INDONESIA, Ahmad Ajat Amd yang akrab dipanggil Bang Oye saat ditemui awak media di lokasi mengatakan benar, ada penumpukan sampah yang memanjang dan sudah menimbulkan bau tak s...