Langsung ke konten utama

Kasus Dugaan KTP Ganda Crazy Rich Bekasi Masuk Penyidikan Polda Metro

Matacameranews.blogspot.com - Kasus Crazy Rich Kabupaten Bekasi, Hartono M Fadli yang dilaporkan oleh Budiyanto masuk dalam tahap penyidikan, dengan diterbitkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan atau SPDP pertanggal 13 Mei 2022.
banner 336x280

Menurut Budiyanto selaku pelapor, dirinya bersyukur kasus yang dikaporkanya sesuai dengan koridor yang benar dan berjalan sebagaimana mestinya.

“Sudah muncul surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, nomor 808, sudah dimulai, berdasarkan sudah naik sidik artinya ada peristiwa pidana agar para pihak, notaris memberikan alat bukti,” katanya.

Kedepan, menurut Budi ada beberapa orang yang akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, “Saya sendiri pelapor, notaris dan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, kalau terkait terlapor saya tidak mengetahui, tapi yang jelas langkah-langkah kedepan akan ada uji Lab forensik mabes terkait dokumen RUPS, yang disitu ada tanda tangan jual beli yang dibantah, tapi wajar aja dia membantah, sebab biasa dia berbohong,” katanya.

Budi juga memberikan apresiasi kepada para penyidik yang profesional, namun menurut Budiyanto terkait Lab Forensik akan memakan waktu. “bisa dua tiga bulan sampai enam bulan, namun jika warkah bisa diperiksa cepat maka bisa cepat, penyidik minta berkas yang lain dengan somasi dan dugaan perdata dan ada lima jumlahnya, saya akan diperiksa,” ujarnya.

Budiyanto berharap penegakan hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada yang melakukan intervensi.

Seperti diketahui sosok Hartono M Fadli bos limbah di Kabupaten Bekasi menjadi perbincangan publik, pasalnya orang yang terkenal kaya raya dari usah limbah industri tersebut di laporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta outentik.

Laporan Polisi tersebut bernomor : LP/B/6583/XII/SPK/POLDA METRO JAYA, pertanggal 29 Desember 2021, dengan nama pelapor Budiyanto S.Pi. Hartono diketahui memiliki empat Kartu Tanda Penduduk, tiga di Kabupaten Bekasi dan satu KTP Karawang, yang kabarnya digunakan untuk mendirikan badan hukum usaha kedalam akta autentik.

(Rengga)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Tumpukan Sampah Yang Menimbulkan Bau Aroma Tidak Sedap di Kabupaten Bekasi

Matacameranews.blogspot.Com -  Pada hari ni Rabu ( 08/03/2023 ) tumpukan sampah memanjang hampir 2 km dialirkan Kali Bendungan Srengseng Hilir Kp.Kepuh perbatasan antara Desa Jayabakti Kecamatan Cabang Bungin dan Desa Sukaringin kecamatan Sukawangi. Sampah yang dihiasi oleh sterefoam, botol minuman plastik, kantong kresek juga karung terlihat begitu panjang dan menimbulkan pemandangan yang tidak enak dipandang mata, apa lagi dengan kondisi volume dan debit air yang turun, Aroma tak sedap pun sudah mulai tercium.  Bosin warga setempat pada awak media mengatakan sampah sudah hampir satu Minggu ini menumpuk, dan sudah tidak nyaman bagi warga sekitar dan yang melintas, selain sangat panjang, juga aroma yang ditimbulkan pun sudah tidak sedap dihirup. Terpisah, Ketua Harian KPA RANTING INDONESIA, Ahmad Ajat Amd yang akrab dipanggil Bang Oye saat ditemui awak media di lokasi mengatakan benar, ada penumpukan sampah yang memanjang dan sudah menimbulkan bau tak s...

Dua Pelaku Curanmor di Amankan Unit Reskrim Polsek Serang Baru

Matacameranews.blogspot.Com -  Unit Reskrim Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor pada Senin (07/03/2023) sekitar jam 05.00 Wib dan Sekitar Jam 12.00 Wib. Penangkapan tersebut terjadi di Kampung Menteng RT 02/02 Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Dalam penangkapan kasus curanmor tersebut, Unit Reskrim Polsek Serang Baru yang di pimpin Iptu Agus, berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor bernisial DS alias MDN dan ES alias KLT. Dari tangan pelaku curanmor, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 mata kunci T, 1 buah magnet, 1 soket kontak motor, 2 kunci kontak cadangan, 2 kunci kontak motor Scoopy B.4523.FXN, 1 lembar STNK Honda Scoopy B.4523.FXN, 1 Senpi korek, 1 unit motor Yamaha Vixion warna merah, 1 unit Honda Beat Street warna hitam, 1 unit Honda Sonic warna pink, 1 unit Honda Scoopy warna merah, 1 bilah golok dan 5 buah plat nomor. Kapolsek Serang Baru AKP Josma...