Langsung ke konten utama

Kali Cilemah Abang Kembali Berbusa Dan Bau Tidak Sedap

matacameranews.blogspot.com - Bekasi Jawa Barat – Aliran Kali Cilemah Abang yang yang ada di Kampung Pintu Air, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/2/2022) siang tampak mengeluarkan buih dan menumpuk tebal tepatnya di pintu air Lemah Abang.

Menurut Yusuf (37) warga yang melintas di pintu air mengatakan, saat melintas dirinya melihat buih yang ada di aliran kali tersebut berterbangan ke atas jembatan pintu air.

“Saya mau lewat ke Perumahan BCL, eh saya lihat kali ini berbusa, semakin lama semakin banyak, airnya juga terlihat hijaunya itu beda sama biasanya juga ada baunya” ujarnya, Selasa (1/2/2022).

Menurutnya, air dialiran Kali tersebut tercemar limbah industri yang dibuang oleh perusahaan di kawasan industri yang ada di daerah hulu Kali Cilemah Abang.

“Kayanya sih ada limbahnya, kalau dilihat warna airnya juga berbeda dan berbau tidak sedap, ini kan dialiran kali ini juga ada industri” lanjutnya.

Sementara, menurut Adih (58) salah satu warga yang tinggal dilokasi bantaran Kali Cilemah Abang, aliran kali Cilemah Abang kerap mengeluarkan buih, biasa pada saat usai hujan turun.

Selain berbuih, juga warna air juga pekat dan berbau, sehingga warga disekitar aliran kali tidak lagi bisa memanfaatkan untuk keperluan cuci dan mandi. Kata Adih, biasa saat musim kemarau, kerap terjadi letupan dari dasar air yang dibarengi dengan perubahan warna air yang pekat serta bau tidak sedap.

“Udah lama begini, kadang bagus kadang ya jelek airnya, dulu masih bisa dipakai cuci baju dan mandi, sekarang jangan kan buat mandi, buat cuci pakaian aja udah gak bisa, bau soalnya” kata Adih.

Ia juga menuturkan, dugaan pencemaran sudah cukup lama, dan menahun. Tetapi, menurutnya belum ada langkah tegas serta keseriusan dari Pemerintah Daerah menangani permasalahan tersebut.

“Ya, kita sih berharap aliran kali ini airnya bersih lagi kaya dulu, bisa buat mandi, nyuci, sama masak” tutup Adih. (Rengga)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Heboh, Potongan Tubuh Manusia Ditemukan Di Jalan Raya Kedungwaringin Perbatasan Karawang Bekasi

Cikarangnetnews-  Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di depan bengkel tambal ban di jalan raya pantura Kedungwaringin Kampung Kedunggede Desa Kedungwaringin RT 07/03 Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi,Perbatasan Karawang Bekasi Sabtu pagi (27/11) Diduga potongan tubuh manusia tersebut merupakan korban mutilasi, ditemukan enam potongan tangan dari bahu sampai pergelangan tangan dan empat potong kaki dari lutut sampai pergelangan kaki yang di bungkus menggunakan baju warna hijau dan di ikat menggunakan tali plastik dan di masukan kedalam Kantong Plastik warna hitam. Potongan tubuh manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang akan menjemput istrinya, lokasi tersebut merupakan titik kumpul karyawan menunggu jemputan. Kasim (40th) salah seorang warga yang akan menjemput istrinya pulang bekerja menuturkan, sekitar pukul 05.30 WIB dirinya terkejut melihat bungkusan plastik hitam yang sudah terbuka. “Pas dilihat ternyata potongan kaki dan tangan, lantas saya mem...

Pipit Hariyanti Kades Lambang Sari Tambun Selatan di Vonis Bebas

Matacameranews.blogspot.com -  Terdakwa mantan Kepala Desa Lambang Sari Pipit Hariyanti (40) diputus bebas majelis Hakim PN Tipikor Bandung pada Senin (6/2/2023). Dalam putusannya Pipit tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan. Dan membebaskan Pipit dari segala dakwaan dan mengembalikan barang bukti sebuah handphone merek Samsung. Sekedar diketahui Pipit selaku kepala desa Lambang Sari didakwa oleh JPU terkait kasus pungli pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Pipit Haryanti mendapat tuntutan 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tinggi Bandung, Senin, 16 Januari 2023. Jaksa penuntut menyatakan Pipit Haryanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Menjatuhkan pidana...