Langsung ke konten utama

Iringan Ratusan Driver Ojol Antar Pulang Jenazah Korban Mutilasi di Bekasi

Cikarangnetnews - Jenazah Ridho Saputra, driver ojol yang menjadi korban mutilasi, akhirnya tiba di rumah duka di Kabupaten Bekasi, Selasa (30/11/2021) malam. Kedatangan jenazah disambut dengan tangis hirteris orang tua serta keluarga.

Potongan tubuh Ridho ditemukan di depan bengkel tambal ban pada Sabtu (27/11). Kemudian penemuan tersebut dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta untuk dilakukan autopsi dan tes DNA guna memastikan kecocokan sample DNA keluarga.

Kepulangan jenazah Ridho ke keluarga diantar iringan ratusan driver ojol. Mereka mengawal dari Rumah Sakit Kramat Jati hingga ke rumah duka.

"Kita tadi kawal itu dari mulai keluar rumah sakit Kramat Jati, ada sekitar lebih dari 150 rekan-rekan ojol tadi ikut mengantarkan jenazah dari Jakarta sampai ke rumah duka," ujar David (32), rekan seprofesi korban semasa hidupnya.

Di mata rekan seprofesinya, korban Ridho Saputra dikenal baik, dan kerap membantu driver ojol lainnya dalam pekerjaan. David berharap, para pelaku yang saat ini sudah ditangkap Polisi, agar di hukum setimpal dengan perbuatan sadisnya yang telah menghilangkan nyawa korban.
"Kita tentu merasa kehilangan, almarhum ini cukup dikenal di kalangan ojol di Tambun. Suka berbagi sama teman, suka bantulah dia sama kita-kita. Kami berharap, para pelaku di hukum mati, karena perbuatannya sudah sadis" tegas David.

Usai dilakukan disalatkan, jenazah kemudian dikuburkan di tempat pemakaman umum Kampung Buwek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Di pemakaman pun tampak ibu korban, Sri Yuningsih, kembali tidak bisa menahan tangisnya saat jenazah anaknya di turunkan keliang lahat.

Menurut Eka Saputra (28), kakak sepupu korban, keluarga sangat terpukul dengan kepergian Ridho dengan cara yang sadis. Di mata keluarga, sosok Ridho yang tak banyak bicara, dan peduli terhadap keluarga membuat keluarga tidak menyangka peristiwa sadis menimpa pada diri korban.
"Iya kita terpukul banget, kalau bisa para pelaku dihukum setimpal," ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Heboh, Potongan Tubuh Manusia Ditemukan Di Jalan Raya Kedungwaringin Perbatasan Karawang Bekasi

Cikarangnetnews-  Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di depan bengkel tambal ban di jalan raya pantura Kedungwaringin Kampung Kedunggede Desa Kedungwaringin RT 07/03 Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi,Perbatasan Karawang Bekasi Sabtu pagi (27/11) Diduga potongan tubuh manusia tersebut merupakan korban mutilasi, ditemukan enam potongan tangan dari bahu sampai pergelangan tangan dan empat potong kaki dari lutut sampai pergelangan kaki yang di bungkus menggunakan baju warna hijau dan di ikat menggunakan tali plastik dan di masukan kedalam Kantong Plastik warna hitam. Potongan tubuh manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang akan menjemput istrinya, lokasi tersebut merupakan titik kumpul karyawan menunggu jemputan. Kasim (40th) salah seorang warga yang akan menjemput istrinya pulang bekerja menuturkan, sekitar pukul 05.30 WIB dirinya terkejut melihat bungkusan plastik hitam yang sudah terbuka. “Pas dilihat ternyata potongan kaki dan tangan, lantas saya mem...

Pipit Hariyanti Kades Lambang Sari Tambun Selatan di Vonis Bebas

Matacameranews.blogspot.com -  Terdakwa mantan Kepala Desa Lambang Sari Pipit Hariyanti (40) diputus bebas majelis Hakim PN Tipikor Bandung pada Senin (6/2/2023). Dalam putusannya Pipit tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan. Dan membebaskan Pipit dari segala dakwaan dan mengembalikan barang bukti sebuah handphone merek Samsung. Sekedar diketahui Pipit selaku kepala desa Lambang Sari didakwa oleh JPU terkait kasus pungli pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Pipit Haryanti mendapat tuntutan 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tinggi Bandung, Senin, 16 Januari 2023. Jaksa penuntut menyatakan Pipit Haryanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Menjatuhkan pidana...