Langsung ke konten utama

Aksi Pelaku Begal Sadis di Amankan Sat Reskrim Polres Karawang

Matacameranews.blogspot.Com - Dua Pelaku begal sadis di Kabupaten Karawang berhasil di amankan jajaran Satreskrim Polres Karwang

Kapolres Karawang Melalui Waka Polres Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, saat melakukan Konferensi Pers dihalaman Sat Reskrim Polres Karawang, tersangka pelaku begal motor yang telah menewaskan seorang pemuda  berhasil dibekuk jajaran Sat Reskrim. Jumat (3/3/2023).

"Kemudian Pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pengejaran dibeberapa wilayah, pelaku ditangkap di daerah Rawamerta Karawang tanpa ada perlawanan, kata Prasteyo

Lebih lanjut Waka Polres Karawang  menjelaskan, pelaku telah melakukan aksi nya dengan cara berkomplot dengan komplotannya genk motor Bad Boy, yang kerap sering kali melakukan aksi kejahatannya di Wilayah Perkotaan Karawang.

"Dalam melakukan aksinya, para pelaku sangat sadis, dimana pelaku tidak segan segan melukai korban nya, jelasnya

Para tersangka berinisial FA (19) berprofesi sebagai pekerja lepas di Karawang dan pelaku FCF, ada pula  barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu unit kendaraan roda dua, satu buah celurit dan satu pakaian yang digunakan tersangka untuk aksi nya.

"Para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan terancam pasal 170 ayat 2 KHUP Pidanan dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara, jelas Kompol Prasetyo.

Korban berinisial GL (19) yang terkena sabetan celurit dipinggangnya, Ahir nya GL tewas dan tidak tertolong lagi saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Karawang. Tutupnya

( Rengga )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Tumpukan Sampah Yang Menimbulkan Bau Aroma Tidak Sedap di Kabupaten Bekasi

Matacameranews.blogspot.Com -  Pada hari ni Rabu ( 08/03/2023 ) tumpukan sampah memanjang hampir 2 km dialirkan Kali Bendungan Srengseng Hilir Kp.Kepuh perbatasan antara Desa Jayabakti Kecamatan Cabang Bungin dan Desa Sukaringin kecamatan Sukawangi. Sampah yang dihiasi oleh sterefoam, botol minuman plastik, kantong kresek juga karung terlihat begitu panjang dan menimbulkan pemandangan yang tidak enak dipandang mata, apa lagi dengan kondisi volume dan debit air yang turun, Aroma tak sedap pun sudah mulai tercium.  Bosin warga setempat pada awak media mengatakan sampah sudah hampir satu Minggu ini menumpuk, dan sudah tidak nyaman bagi warga sekitar dan yang melintas, selain sangat panjang, juga aroma yang ditimbulkan pun sudah tidak sedap dihirup. Terpisah, Ketua Harian KPA RANTING INDONESIA, Ahmad Ajat Amd yang akrab dipanggil Bang Oye saat ditemui awak media di lokasi mengatakan benar, ada penumpukan sampah yang memanjang dan sudah menimbulkan bau tak s...

Dua Pelaku Curanmor di Amankan Unit Reskrim Polsek Serang Baru

Matacameranews.blogspot.Com -  Unit Reskrim Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor pada Senin (07/03/2023) sekitar jam 05.00 Wib dan Sekitar Jam 12.00 Wib. Penangkapan tersebut terjadi di Kampung Menteng RT 02/02 Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Dalam penangkapan kasus curanmor tersebut, Unit Reskrim Polsek Serang Baru yang di pimpin Iptu Agus, berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor bernisial DS alias MDN dan ES alias KLT. Dari tangan pelaku curanmor, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 mata kunci T, 1 buah magnet, 1 soket kontak motor, 2 kunci kontak cadangan, 2 kunci kontak motor Scoopy B.4523.FXN, 1 lembar STNK Honda Scoopy B.4523.FXN, 1 Senpi korek, 1 unit motor Yamaha Vixion warna merah, 1 unit Honda Beat Street warna hitam, 1 unit Honda Sonic warna pink, 1 unit Honda Scoopy warna merah, 1 bilah golok dan 5 buah plat nomor. Kapolsek Serang Baru AKP Josma...