Matacamera news.blokspot.Com - Polisi melakukan penangkapan seseorang diduga mengalami kejiwaan membuat konten Tiktok menghina polisi dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan.
Video tersebut dilakukan depan kantor Kepolisian Polsek Tambun yang beralamat di Jln. Sultan Hasanuddin No.86, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sabtu (11/02/2023), sekira Jam 14.00 wib
Menurut kakak pelaku, diduga ada gangguan kejiwaan, karena permasalahan pribadi dan pelaku hidup dan tinggal sendiri dirumah kediaman kakak.
mertua dari pelaku yaitu rumah mertua dari Sdr.Sutadi yang beralamat kp. Setiajaya RT.01/01 setiadarma tambun Bekasi, dan pekerjaan dari Sdr. M.Soleh yaitu jualan martabak kripes keliling dengan menggunakan gerobak dan pihak keluarga tidak mengetahui dengan perbuatan yang dilakukan oleh M.Soleh atas konten tersebut.
( Rengga )
Komentar
Posting Komentar