Langsung ke konten utama

Seorang Pria Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Bekasi

Matacameranews.blogspot.Com - Seorang pria lansia berusia 65 tahun yang diketahui berasal dari Karawang ditemukan meninggal dunia pada perlintasan kereta Api Kp. Warung Bambu RT 02/09, Telaga Murni, Cikarang Barat pada hari Selasa (21/2/23) sekitar pukul 11.45 WIB.

Informasi yang kami terima, sekitar pukul 11.30 WIB korban baru saja turun dari ojek dan langsung menghampiri salah satu warung yang ada dilokasi pada pinggir rel kereta api. Pada saat dilokasi, korban sempat diajak bicara oleh penjaga warung tersebut, diketahui korban sedang menuju ke Pulo Gebang dengan alamat korban berasal dari Wadas Karawang.

Kemudian, korban duduk dipos perlintasan kereta api dan berbincang ringan dengan penjaga perlintasan kereta di pos tersebut. Hasil dari perbincangan ringan tersebut, diketahui korban pergi karena diusir oleh anaknya.

Tidak lama berselang, korban melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sambil menyusuri jalur rel kereta api. Tiba-tiba saat korban masih berjalan, terdapat kereta jarak jauh yang melintas dengan cepat.

Setelah kereta api jarak jauh itu lewat, terdapat saksi mata yang melihat korban sudah tergeletak ditengah rel dalam keadaan meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut warga dan saksi dilokasi menghubungi Polsek Cikarang Barat untuk diproses lebih lanjut. Korban sudah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi.

( Rengga )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Tumpukan Sampah Yang Menimbulkan Bau Aroma Tidak Sedap di Kabupaten Bekasi

Matacameranews.blogspot.Com -  Pada hari ni Rabu ( 08/03/2023 ) tumpukan sampah memanjang hampir 2 km dialirkan Kali Bendungan Srengseng Hilir Kp.Kepuh perbatasan antara Desa Jayabakti Kecamatan Cabang Bungin dan Desa Sukaringin kecamatan Sukawangi. Sampah yang dihiasi oleh sterefoam, botol minuman plastik, kantong kresek juga karung terlihat begitu panjang dan menimbulkan pemandangan yang tidak enak dipandang mata, apa lagi dengan kondisi volume dan debit air yang turun, Aroma tak sedap pun sudah mulai tercium.  Bosin warga setempat pada awak media mengatakan sampah sudah hampir satu Minggu ini menumpuk, dan sudah tidak nyaman bagi warga sekitar dan yang melintas, selain sangat panjang, juga aroma yang ditimbulkan pun sudah tidak sedap dihirup. Terpisah, Ketua Harian KPA RANTING INDONESIA, Ahmad Ajat Amd yang akrab dipanggil Bang Oye saat ditemui awak media di lokasi mengatakan benar, ada penumpukan sampah yang memanjang dan sudah menimbulkan bau tak s...

KEPOLISIAN RESOR METROPOLITAN BEKASI KOTA MENCIDUK PRIA SEMPAT VIRAL DI MEDIA SOSIAL MENGHINA SUKU BETAWI

Cikarangnetnews-  Kepolisian Resor metropolitan Bekasi kota menciduk pria bernama VLL alias VENUS (50) yang menghina suku Betawi akibat ulah nya itu. Viral dan membuat resah suku Betawi di Bekasi dan Jakarta. Petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku di Slawi. Kabupaten Tegal Jawa tengah pada Minggu (17-10-2021) malam. Kami amankan saat pelaku sedang asyik karaoke di wilayah Slawi Jawa tengah.  Pelaku langsung di kejar petugas untuk mencari keberadaan hingga Ahir nya pelaku ditemukan sedang asyik berkarauke Senin(18-10-2021)  VLL adalah salah satu anggota ormas yang ada di wilayah kota Bekasi dan tinggal bersama keluarga nya di wilayah bulak kapal kec Bekasi timur setelah melakukan penghinaan Ras sara pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian ini petugas menetapkan pasal 335 KUHP kemudian pasal 16  juncto pasal 4 UUD RI nomer 40 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara . Sebelumnya beredar di sosial media video pria di Bekasi mencaci maki ..b...