Langsung ke konten utama

Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Ketahui 4 Fenomena Ini Akan Terjadi


Matacameranews.blogspot.Com - 
Fenomena astronomi bulan total akan terjadi pada hari ini Selasa, 8 November 2022. Gerhana bulan kali ini merupakan fenomena astronomi  atau gerhana yang terakhir pada tahun 2022 ini. Fenomena gerhana bulan dapat disaksikan di beberapa wilayah di Indonesia.

Fenomena gerhana bulan ini ternyata dapat membuat fenomena alam lain yang menarik. Nah, penasaran fenomena alam apa saja yang akan terjadi? Simak ulasan' berikut ini yang dilansir dari laman Sumber Belajar Kemdikbud.

1. Malam menjadi Gelap.

Meski malam menjadi lebih gelap, namun bulan masih tetap dapat terlihat. Karena sinar matahari yang dibelokkan ke arah bulan oleh atmosfer bumi memiliki spektrum cahaya merah. Hal ini disebabkan karena bulan tidak bersinar seperti biasanya. Maka dari itu, bulan akan tampak berwarna kemerahaan, kecokelatan, kejinggaan, atau malah gelap.


2. Kenaikan Volume Air Laut.

Peristiwa gerhana bulan ternyata sangat mempengaruhi kondisi permukaan laut. Hal tersebut terjadi karena dampak dari kombinasi gravitasi bulan dan matahari yang menyebabkan pasang surut air laut berlangsung.

Saat air pasang naik, air laut di bumi menghadap ke bulan dan tertarik dengan gaya grafitasi sehingga permukaan air laut menjadi naik. Pasalnya, fenomena gerhana bulan tersebut menyebabkan gelombang laut mengalami kenaikan yang signifikan.

3. Jumlah Nyamuk Bertambah Banyak.

Sebuah penelitian yang dilansir dari kemdikbud menunjukkan bahwa spesies nyamuk Aedes, Anopheles, Culex, dan Psorophora mengalami peningkatan saat gerhana bulan. Jumlah nyamuk akan berkurang ketika memasuki bulan purnama penuh tiba. Di tempat tertentu, bulan dapat membuat kondisi yang berbeda terutama untuk hewan-hewan selama fenomena berlangsung.


4. Penurunan Suhu Udara.

Beberapa kejadian bulan dapat menyebabkan penurunan suhu udara, tetapi tidak ada sesignifikan saat terjadi gerhana matahari. Di tempat tertentu, bulan membuat kondisi berbeda untuk hewan liar selama fenomena berlangsung.

( sumber detik.com )





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Heboh, Potongan Tubuh Manusia Ditemukan Di Jalan Raya Kedungwaringin Perbatasan Karawang Bekasi

Cikarangnetnews-  Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di depan bengkel tambal ban di jalan raya pantura Kedungwaringin Kampung Kedunggede Desa Kedungwaringin RT 07/03 Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi,Perbatasan Karawang Bekasi Sabtu pagi (27/11) Diduga potongan tubuh manusia tersebut merupakan korban mutilasi, ditemukan enam potongan tangan dari bahu sampai pergelangan tangan dan empat potong kaki dari lutut sampai pergelangan kaki yang di bungkus menggunakan baju warna hijau dan di ikat menggunakan tali plastik dan di masukan kedalam Kantong Plastik warna hitam. Potongan tubuh manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang akan menjemput istrinya, lokasi tersebut merupakan titik kumpul karyawan menunggu jemputan. Kasim (40th) salah seorang warga yang akan menjemput istrinya pulang bekerja menuturkan, sekitar pukul 05.30 WIB dirinya terkejut melihat bungkusan plastik hitam yang sudah terbuka. “Pas dilihat ternyata potongan kaki dan tangan, lantas saya mem...

Pipit Hariyanti Kades Lambang Sari Tambun Selatan di Vonis Bebas

Matacameranews.blogspot.com -  Terdakwa mantan Kepala Desa Lambang Sari Pipit Hariyanti (40) diputus bebas majelis Hakim PN Tipikor Bandung pada Senin (6/2/2023). Dalam putusannya Pipit tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan. Dan membebaskan Pipit dari segala dakwaan dan mengembalikan barang bukti sebuah handphone merek Samsung. Sekedar diketahui Pipit selaku kepala desa Lambang Sari didakwa oleh JPU terkait kasus pungli pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Pipit Haryanti mendapat tuntutan 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tinggi Bandung, Senin, 16 Januari 2023. Jaksa penuntut menyatakan Pipit Haryanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Menjatuhkan pidana...