Saminah (28 tahun) wanita dengan keterbelakangan mental ialah salah satu warga dari kpg Pengarengan, Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tewas pada hari Rabu 26 Oktober 2022.
Pengendara sepeda motor tersebut langsung melarikan diri melihat korban terkapar dan tak sadarkan diri. Namun peristiwa tersebut terekam Camera CCTV dari salah satu rumah warga yang tak jauh dari lokasi kejadian tabrak lari.
Peristiwa tersebut terjadi pada minggu sore tanggal 23 Oktober 2022, korban usai bermain dari rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi kejadian tersebut.
Menurut Saksi, Sayinah Hermawati salah satu warga yang terdekat dari lokasi kejadian kecelakaan, sebelumnya korban sempat mendapatkan perawatan di klinik terdekat dari rumahnya selama 2(dua) hari, yang akhirnya di rujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi.
Karena terdapat luka memar yang cukup serius di kepala korban, Saat di rawat di RSUD Kab Bekasi. Kesehatan Korban semakin tidak baik dan menurun yang di sebabkan luka memar yang cukup serius terdapat di kepala korban.
“Dan setelah koma korban meninggal pada rabu malam tanggal 26 Oktober 2022, saat menjalani perawatan di RSUD Kab Bekasi, Jawa Barat
Jenazah korban pun sudah di makamkan pada Kamis 27 Oktober 2022 siang, di tempat pemakaman keluarga yang tidak jauh dari tempat tinggal keluarga korban.
Setelah melihat rekaman CCTV milik warga yang kebetulan masih tetangga keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi.
( Yusup )
Komentar
Posting Komentar