Langsung ke konten utama

Sempat menjadi Buronan" Pelaku Penyiram Air Keras Di Bekasi Ahir Nya Di Dor Polisi

Matacameranews.blogspot.com - 

“Setelah peristiwa, tersangka melarikan diri dan kita nyatakan sebagai DPO dan berhasil dilakukan penangkapan oleh Tim Jatanras Polres Metro Bekasi pada tanggal 9 Juli 2022,” kata Gidion saat rilis ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Senin (11/7/2022).

Pelaku yang tergolong saat ditemukan oleh polisi di kediamannya, kemudian berusaha untuk melarikan diri. Sehingga polisi terpaksa melumpuhkan kaki kanan pelaku dengan timah panas.

Pelaku dikenakan pasal berlapis Pasal 76 C 80 Ayat (2) UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dan/atau Pasal 355 KUHP dan/atau Pasal 353 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara. 

(Rengga) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Mengusung Rieke Diah Pitaloka Maju Sebagai Calon Bupati Di Pilkada 2024

Matacameranews.blogspot.Com -  Bekasi – PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi usung Rieke Diah Pitaloka akan maju Sebagai Calon Bupati Kabupaten Bekasi pada Pilkada 2024 mendatang. Hal tersebut yang diungkapkan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman saat ditemui di acara pembekalan saksi di Batiqa Hotel, Kawasan Industri Jababeka II, Jl. Niaga Raya Blok CC No.3A, Cikarang Sel., Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/3/23). Menurutnya, seorang Rieke Diah Pitaloka sangatlah cocok memimpin di Kabupaten Bekasi, pasalnya sebagai kawasan industri terbesar yang berasal dari 36 negara ada di Kabupaten Bekasi, sesuai dengan bidang yang ditanganinya selama ini sebagai anggota DPR RI. Lebih lanjut, Soleman mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi belum bisa maksimal memanfaatkan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang ada untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi. Untuk itu, Rieke Diah Pitaloka sudah merencanakan kons...

Tumpukan Sampah Yang Menimbulkan Bau Aroma Tidak Sedap di Kabupaten Bekasi

Matacameranews.blogspot.Com -  Pada hari ni Rabu ( 08/03/2023 ) tumpukan sampah memanjang hampir 2 km dialirkan Kali Bendungan Srengseng Hilir Kp.Kepuh perbatasan antara Desa Jayabakti Kecamatan Cabang Bungin dan Desa Sukaringin kecamatan Sukawangi. Sampah yang dihiasi oleh sterefoam, botol minuman plastik, kantong kresek juga karung terlihat begitu panjang dan menimbulkan pemandangan yang tidak enak dipandang mata, apa lagi dengan kondisi volume dan debit air yang turun, Aroma tak sedap pun sudah mulai tercium.  Bosin warga setempat pada awak media mengatakan sampah sudah hampir satu Minggu ini menumpuk, dan sudah tidak nyaman bagi warga sekitar dan yang melintas, selain sangat panjang, juga aroma yang ditimbulkan pun sudah tidak sedap dihirup. Terpisah, Ketua Harian KPA RANTING INDONESIA, Ahmad Ajat Amd yang akrab dipanggil Bang Oye saat ditemui awak media di lokasi mengatakan benar, ada penumpukan sampah yang memanjang dan sudah menimbulkan bau tak s...