Langsung ke konten utama

Kali Cielemah Abang Lagi-Lagi Mengeluarkan Bau Tidak Sedap' Warga mengeluh Belum Ada Tanggapan Dari Pemerintah

Matacameranews.blogspot.com - Kondisi air di aliran kali Cilemah Abang kembali berwarna hitam dan berbau tidak sedap. Hal itu diduga akibat limbah industri yang sengaja dibuang ke aliran kali tersebut.

Lantas, kondisi tersebut dikeluhkan warga yang masih memanfaatkan air kali Cilemah Abang untuk keperluan mencuci hingga mandi.

Menurut Aisah (53) warga dibantaran kali mengatakan, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama, bahkan sudah beberapa kali dilakukan peninjauan khusus oleh Pemkab Bekasi, tetapi belum menghasilkan apa-apa. Kondisi kali masih saja terkadang berwarna hitam dan mengeluarkan bau hingga mengganggu aktivitas warga

Warga sendiri berharap, aliran kali Cilemah Abang bisa terbebas dari limbah industri, sehingga tidak lagi harus memanfaatkan air kali Cilemah Abang dengan kekhawatiran bayang-bayang dampak negatif bagi kesehatan mereka.

banner 336x280

Sebelumnya Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan untuk mengatasi kondisi tersebut membutuhkan penelusuran lebih intens guna mencari sumber pencemarannya, sehingga Pemkab Bekasi bisa menindak tegas perusahaan-perusahaan yang sengaja membuang limbahnya ke aliran kali Cilemah Abang.

"Karena memang kan harus mencari sumber-sumbernya ya, misalkan kalau dibersihkan sungainya aja sumbernya gak ketemu akan tetap hitam lagi dan berbau lagi." kata Dani saat ditemui usai menghadiri Rakerda PAN Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/6/2022).

Sementara itu, Dani juga mengungkapkan sanksi administratif yang diberikan sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Daerah, yang memberikan kewenangan Pemkab Bekasi sebatas sanksi administratif.

"Kenapa hanya sanksi administratif?, karena Perda-nya memberi kewenangannya hanya sampai situ, kalau sanksi hukum harus ke KPH, kalau sanksi administratif juga tidak diindahkan kita serahkan ke KPH," tutup Dani.

Kontributor ( Rengga ) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Heboh, Potongan Tubuh Manusia Ditemukan Di Jalan Raya Kedungwaringin Perbatasan Karawang Bekasi

Cikarangnetnews-  Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di depan bengkel tambal ban di jalan raya pantura Kedungwaringin Kampung Kedunggede Desa Kedungwaringin RT 07/03 Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi,Perbatasan Karawang Bekasi Sabtu pagi (27/11) Diduga potongan tubuh manusia tersebut merupakan korban mutilasi, ditemukan enam potongan tangan dari bahu sampai pergelangan tangan dan empat potong kaki dari lutut sampai pergelangan kaki yang di bungkus menggunakan baju warna hijau dan di ikat menggunakan tali plastik dan di masukan kedalam Kantong Plastik warna hitam. Potongan tubuh manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang akan menjemput istrinya, lokasi tersebut merupakan titik kumpul karyawan menunggu jemputan. Kasim (40th) salah seorang warga yang akan menjemput istrinya pulang bekerja menuturkan, sekitar pukul 05.30 WIB dirinya terkejut melihat bungkusan plastik hitam yang sudah terbuka. “Pas dilihat ternyata potongan kaki dan tangan, lantas saya mem...

Pipit Hariyanti Kades Lambang Sari Tambun Selatan di Vonis Bebas

Matacameranews.blogspot.com -  Terdakwa mantan Kepala Desa Lambang Sari Pipit Hariyanti (40) diputus bebas majelis Hakim PN Tipikor Bandung pada Senin (6/2/2023). Dalam putusannya Pipit tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan. Dan membebaskan Pipit dari segala dakwaan dan mengembalikan barang bukti sebuah handphone merek Samsung. Sekedar diketahui Pipit selaku kepala desa Lambang Sari didakwa oleh JPU terkait kasus pungli pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Pipit Haryanti mendapat tuntutan 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tinggi Bandung, Senin, 16 Januari 2023. Jaksa penuntut menyatakan Pipit Haryanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Menjatuhkan pidana...