Langsung ke konten utama

Korupsi Anggaran Dana Desa, Oknum Pj Kepala Desa Di Kabupaten Bekasi Diciduk Polisi

Matacameranews - DT seorang Laki-laki; 53 Tahun yang merupakan Pejabat Sementara Kepala Desa Di Karangharja Kecamatan Pebayuran pada 2018 yang juga terdaftar di Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bekasi tersandung korupsi penyalahgunaan Dana Desa.

Dengan modus Pelaku yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bekasi yang menjabat sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa sesuai dengan Keputusan Bupati Bekasi, melakukan korupsi keuangan desa pada tahun 2018 yang menimbulkan Kerugian Negara sebesar RP. 348.124.720

Dalam konferensi pers nya,AKP Heru Arkhadi team Kriminal Khusus Polres Metro Bekasi menjelaskan,Berdasarkan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Perbuatan pelaku tersebut berakibat kegiatan pembangunan fisik maupun non-fisik yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Desa menjadi tidak terlaksana.

“Penyidikan atas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi (P-21). Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi hari ini.” Ujar AKP Heru di Halaman Kapolres Metro Bekasi, Kamis (7/04/22)

Lanjutnya, adapun barang bukti yang diamankan diantaranya

1)Satu bendel dokumen buku tabungan Bank BJB Norek 0010691796100 atas nama Pemerintah Desa,
2) satu lembar Berita Acara serah terima uang dan hak anggaran Dana desa tahap 2 tahun anggaran 2018 sebesar Rp.633.150.000 tanggal 04 Juli 2018,

3) satu lembar kwitansi pengembalian uang titipan sebesar Rp.104.000.000 tanggal 04 Juli
4) 1 (satu) lembar kwitansi pengembalian uang sebesar Rp.120.000.000 tanggal 04 Juli 2018

5) 1 (satu) lembar berita acara uang dan hak anggaran dana desa tahap 2 yang bersumber dari APBN tahun 2018 sebesar Rp.590.220.000 tanggal 22 Juni 2018

6) 1 (satu) bendel Berita Acara serah terima pekerjaan /kegiatan APBN desa karangharja anggaran Dana desa tahap II bersumber dari APBN ( Anggaran pendapatan dan Belanja negara) sebesar Rp.590.220.000 namun baru menyerahkan Rp.390.000.000 tanggal 07 Juli 2018

7) 1 (satu) lembar kwitansi dari bendahara desa karang harja untuk pembangunan fisik APBN tahap II tanggal 07 Juli 2018 sebesar Rp.390.000.000 tanggal 07 Juli 2018

8) 1 (satu) bendel rencana anggaran biaya (RAB) anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran
2018 ( foto copy dilegalisir)

9) 1 (satu) bendel Keputusan kepala desa karangharja nomor :141/Kep.02-kades/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan bendahara desa, tanggal 03 Januari 2018

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

KEPOLISIAN RESOR METROPOLITAN BEKASI KOTA MENCIDUK PRIA SEMPAT VIRAL DI MEDIA SOSIAL MENGHINA SUKU BETAWI

Cikarangnetnews-  Kepolisian Resor metropolitan Bekasi kota menciduk pria bernama VLL alias VENUS (50) yang menghina suku Betawi akibat ulah nya itu. Viral dan membuat resah suku Betawi di Bekasi dan Jakarta. Petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku di Slawi. Kabupaten Tegal Jawa tengah pada Minggu (17-10-2021) malam. Kami amankan saat pelaku sedang asyik karaoke di wilayah Slawi Jawa tengah.  Pelaku langsung di kejar petugas untuk mencari keberadaan hingga Ahir nya pelaku ditemukan sedang asyik berkarauke Senin(18-10-2021)  VLL adalah salah satu anggota ormas yang ada di wilayah kota Bekasi dan tinggal bersama keluarga nya di wilayah bulak kapal kec Bekasi timur setelah melakukan penghinaan Ras sara pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian ini petugas menetapkan pasal 335 KUHP kemudian pasal 16  juncto pasal 4 UUD RI nomer 40 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara . Sebelumnya beredar di sosial media video pria di Bekasi mencaci maki ..b...

Dunia Hiburan Kembali Berduka, Abdul Aziz Biasa Di sapa Jimmy Gideon Meninggal Dunia

Cikarangnetnews -  Dunia hiburan Indonesia kembali berduka. Pelawak senior Abdul Aziz atau yang akrab disapa Jimmy Gideon meninggal dunia pada Minggu, 26 Desember 2021.   Kabar duka ini disampaikan rekan seprofesi almarhum, Derry Sudarisman. Dia membagikan kepergian sang sahabat lewat akun Instagramnya @derry4sekawanreal.  Pelawak berusia 55 tahun ini mengucapkan belasungkawa. Derry mengaku kehilangan atas kepergian sang sahabat.   "Innalillahi Wainnaillahi Roj'iuun, selamat jalan wahai kawanku, aku sebagai sahabat hanya bisa mendoakan dari sini," tulis Derry Sudarisman dikutip dari Instagramnya, Minggu (26/12/2021).   Derry mengungkapkan selaku sababat dirinya hanya bisa mengirim doa terbaik. Tak hanya itu, selama mengenal almarhum Derry pun mengaku punya kenangan manis bersama mendiang.  "Semoga segala doa-doa terbaik yang kupanjatkan dikabulkan oleh Allah. Hanya sayu yang bisa aku lakukan saat ini, yakni mengenang dan mendoakan...