Langsung ke konten utama

Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Dikabarkan Positif COVID-19

matacameranews.blogspot.com - Bekasi matacameranews.blogspot.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, dikabarkan terkonfirmasi positif covid 19 usai menjalani tes PCR di RSUD Kabupaten Bekasi. Diduga, Akhmad Marjuki terpapar covid 19 karena mobilitasnya yang sangat tinggi.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti, dirinya mengatakan PLT Bupati awalnya hanya mengalami demam, kemudian saat diperiksa antigen negatif. Tetapi, karna kondisi demamnya semakin tinggi, Ia minta untuk dilakukan perawatan intensif, saat dilakukan tes PCR hasilnya pun positif

“Kondisinya sih stabil, terkonfirmasinya memang positif saat tadi PCR di rumah sakit. Tapi kondisinya enggak ada masalah. Sekarang dirawat di RSUD,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Selasa (8/2/2022) malam.

Saat ini, kata Sry, tracing kontak erat telah dilakukan terhadap orang-orang terdekat Plt Bupati Bekasi, dengan dilakukannya tes PCR, dan hasil keselurahannya negatif.

“Kontak erat juga sudah dilakukan terhadap keluarga dan orang terdekat pak Bupati, dan hasilnya negatif semua,” jelas Sry.

Selain Bupati Bekasi, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi juga dikabarkan terkonfirmasi positif covid 19. Meski sebelumnya sempat terlihat mengikuti rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi pada Senin (7/2/2022) kemarin.

“Informasinya Dokter Alamsyah akan dirawat, karena demamnya tinggi. Yang merasa kontak erat segera kita periksa” tuturnya.

Sry belum bisa memastikan jumlah keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi yang terpapar covid 19. Namun Ia mengakui sudah ada beberapa yang melaporkan terkonfirmasi dari sejumlah dinas yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Saya belum pegang datanya, jadi tidak bisa jelaskan jumlahnya. Karena banyak juga yang melakukan pemeriksaan mandiri dan belum melapor juga. Tapi kalau secara total di kabupaten angka konfirmasi positif aktif kita sudah naik sekali,” tutupnya.

banner 336x280

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Heboh, Potongan Tubuh Manusia Ditemukan Di Jalan Raya Kedungwaringin Perbatasan Karawang Bekasi

Cikarangnetnews-  Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di depan bengkel tambal ban di jalan raya pantura Kedungwaringin Kampung Kedunggede Desa Kedungwaringin RT 07/03 Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi,Perbatasan Karawang Bekasi Sabtu pagi (27/11) Diduga potongan tubuh manusia tersebut merupakan korban mutilasi, ditemukan enam potongan tangan dari bahu sampai pergelangan tangan dan empat potong kaki dari lutut sampai pergelangan kaki yang di bungkus menggunakan baju warna hijau dan di ikat menggunakan tali plastik dan di masukan kedalam Kantong Plastik warna hitam. Potongan tubuh manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang akan menjemput istrinya, lokasi tersebut merupakan titik kumpul karyawan menunggu jemputan. Kasim (40th) salah seorang warga yang akan menjemput istrinya pulang bekerja menuturkan, sekitar pukul 05.30 WIB dirinya terkejut melihat bungkusan plastik hitam yang sudah terbuka. “Pas dilihat ternyata potongan kaki dan tangan, lantas saya mem...

Pipit Hariyanti Kades Lambang Sari Tambun Selatan di Vonis Bebas

Matacameranews.blogspot.com -  Terdakwa mantan Kepala Desa Lambang Sari Pipit Hariyanti (40) diputus bebas majelis Hakim PN Tipikor Bandung pada Senin (6/2/2023). Dalam putusannya Pipit tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan. Dan membebaskan Pipit dari segala dakwaan dan mengembalikan barang bukti sebuah handphone merek Samsung. Sekedar diketahui Pipit selaku kepala desa Lambang Sari didakwa oleh JPU terkait kasus pungli pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Pipit Haryanti mendapat tuntutan 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tinggi Bandung, Senin, 16 Januari 2023. Jaksa penuntut menyatakan Pipit Haryanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Menjatuhkan pidana...