Langsung ke konten utama

Hartono Laporkan Budiyanto ke Polisi dengan 4 Laporan dan 2 Gugatan Perdata

matacameranews.blogspot.com - 

BEKASI,matacameranews.blogspot.com – Perseteruan antara Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Budiyanto dengan Pengusaha Limbah Hartono menjadi sorotan publik, pasalnya bermula pada September 2021 lalu, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dilaporkan oleh Hartono tidak lain yang sebelumnya merupakan pernah menjadi rekan bisnisnya.

Ditemui di Kantor Budiyanto Corporation Ruko Icon City D-17 Kota Deltamas Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Budiyanto bersama Kuasa Hukumnya M. Ikbal menjelaskan beberapa permasalahan hukumnya atas Pelaporan Hartono M Fadli ke Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi atas Dugaan Pidana Penipuan dan Penggelapan dan 2 Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Cikarang.

Dalam konferensi pers di lokasi tersebut, atas laporan laporan tersebut ia menegaskan itu tidak benar, ia menganggap ini merupakan laporan yang diduga direkayasa oleh pihak pelapor.

“Kenapa saya baik-baik saja di laporkan 4 LP dan 2 Gugatan, karena itu semua tidak benar, ” tegas Budiyanto, Selasa (8/02/22)

Terkait proses hukum tersebut menurutnya selama ia bisa menangkis tidak akan menyerang balik awalnya, namun yang menjadi secara pribadi tersinggung adalah adanya Laporan Polisi yang diduga tidak memenuhi unsur bukti, dinaikan menjadi proses sidik di unit II Harda Polres Metro Bekasi.

“Padahal tidak memenuhi unsur syarat, setelah saya investigasi ternyata memaksakan alat bukti, dari situ bismilah saya lawan, saya laporkan balik ke Polda Metro Jaya dengan dugaan Pidana Membuat Data Palsu dan atau menggunakan Data Palsu kedalam Akta Otentik dengan ancaman penjara 6-7 tahun,” Tandasnya.

Sementara, di tempat yang berbeda, pemilik perusahaan PT. Harosa, H. Hartono menepis hal tersebut, dalam Konferensi Pers di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang. Cikarang Selatan. Selasa, (08/02/2022).

Mengenai hal itu, Pihak PT. Harosa, Budisantoso menyebutkan mengenai bukti kwitansi yang direkayasa itu ia tidak dapat menjelaskan karena hal tersebut adalah hak penegak hukum.

“Yang jelas itu bukan satu tapi banyak hampir 20 lembar lebih, kalau ditotal rupiah mungkin jumlahnya sekitar Rp. 2 Miliar lebih,” ucapnya,

Ditanya mengenai dugaan memanipulasi NIK KTP, Ia mengatakan benar atau tidaknya itu nanti pihak Kepolisian yang dapat menjelaskan, sebab hal demikian bukan wewenang kita untuk mengambil keputusan.

“Jadi proses hukum yang sedang berjalan biarkanlah polisi yang melakukannya secara profesional,” kata Budisantoso.

Menurutnya, kalaupun itu tidak terbukti pastinya kita akan melakukan tindakan sesuai aturan yang ada, atau misalnya terbukti pun pihaknya bakal menghadapinya sesuai dengan aturan.

“Laporan ini akan kami hadapi dengan Pak H. Hartono sebagaimana aturan hukumnya. Tetapi, seandainya tidak terbukti kami pun akan melakukan hukum sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

banner 336x280

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Tumpukan Sampah Yang Menimbulkan Bau Aroma Tidak Sedap di Kabupaten Bekasi

Matacameranews.blogspot.Com -  Pada hari ni Rabu ( 08/03/2023 ) tumpukan sampah memanjang hampir 2 km dialirkan Kali Bendungan Srengseng Hilir Kp.Kepuh perbatasan antara Desa Jayabakti Kecamatan Cabang Bungin dan Desa Sukaringin kecamatan Sukawangi. Sampah yang dihiasi oleh sterefoam, botol minuman plastik, kantong kresek juga karung terlihat begitu panjang dan menimbulkan pemandangan yang tidak enak dipandang mata, apa lagi dengan kondisi volume dan debit air yang turun, Aroma tak sedap pun sudah mulai tercium.  Bosin warga setempat pada awak media mengatakan sampah sudah hampir satu Minggu ini menumpuk, dan sudah tidak nyaman bagi warga sekitar dan yang melintas, selain sangat panjang, juga aroma yang ditimbulkan pun sudah tidak sedap dihirup. Terpisah, Ketua Harian KPA RANTING INDONESIA, Ahmad Ajat Amd yang akrab dipanggil Bang Oye saat ditemui awak media di lokasi mengatakan benar, ada penumpukan sampah yang memanjang dan sudah menimbulkan bau tak s...

Dua Pelaku Curanmor di Amankan Unit Reskrim Polsek Serang Baru

Matacameranews.blogspot.Com -  Unit Reskrim Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor pada Senin (07/03/2023) sekitar jam 05.00 Wib dan Sekitar Jam 12.00 Wib. Penangkapan tersebut terjadi di Kampung Menteng RT 02/02 Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Dalam penangkapan kasus curanmor tersebut, Unit Reskrim Polsek Serang Baru yang di pimpin Iptu Agus, berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor bernisial DS alias MDN dan ES alias KLT. Dari tangan pelaku curanmor, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 mata kunci T, 1 buah magnet, 1 soket kontak motor, 2 kunci kontak cadangan, 2 kunci kontak motor Scoopy B.4523.FXN, 1 lembar STNK Honda Scoopy B.4523.FXN, 1 Senpi korek, 1 unit motor Yamaha Vixion warna merah, 1 unit Honda Beat Street warna hitam, 1 unit Honda Sonic warna pink, 1 unit Honda Scoopy warna merah, 1 bilah golok dan 5 buah plat nomor. Kapolsek Serang Baru AKP Josma...