Langsung ke konten utama

Polres Metro Bekasi Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curanmor Dan Dua Pelaku Genk Motor

Matacamera.blogspot.com - PATROLI PERINTIS PRESUSI POLRES METRO BEKASI BERHASIL MENANGKAP DUA ORANG PELAKU CURANMOR DAN DUA ORANG DIDUGA GENG MOTOR.

Polres Metro Bekasi - Selasa, (18/1/22). Tim Patroli Perintis Presisi dipimpin oleh IPTU Untung Purwoko S.H berhasil menangkap 2 orang yang diduga Geng Motor dan 2 orang pelaku Curanmor di Desa Karangsambung, Kec. Kedungwaringin.

Pukul 01.00 Wib, Tim Patroli Perintis Presisi berhasil menangkap 2 orang pelaku curanmor di Jalan Raya Rengasbandung, Desa Karangsambung.

Pelaku dengan inisial MY 16 tahun dan AR 26 tahun,  yang rencananya akan menjual sepeda motor jenis Honda Vario warna abu-abu, dengan No.Pol B-3904-PEM, di daerah Kab. Karawang, berhasil ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi.

Dan pada saat Tim Patroli Perintis Presisi kembali melakukan penyusuran di Jalur Pantura, Jalan Raya Rengasbandung, Desa Karangsambung. Tim berhasil menangkap 2 orang yang diduga anggota geng motor, yang berinisial MRP 18 tahun dan MS 18 tahun.

"Para pelaku yang berhasil kami amankan malam ini, kita serahkan ke Polsek Kedungwaringin", Ujar IPTU Untung KA Team.

Kedua orang yang diduga geng motor tersebut membawa 1 bilah celurit dan 1 bilah samurai. Dan para pelaku kejahatan itu diamankan di Polsek Kedungwaringin.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Tumpukan Sampah Yang Menimbulkan Bau Aroma Tidak Sedap di Kabupaten Bekasi

Matacameranews.blogspot.Com -  Pada hari ni Rabu ( 08/03/2023 ) tumpukan sampah memanjang hampir 2 km dialirkan Kali Bendungan Srengseng Hilir Kp.Kepuh perbatasan antara Desa Jayabakti Kecamatan Cabang Bungin dan Desa Sukaringin kecamatan Sukawangi. Sampah yang dihiasi oleh sterefoam, botol minuman plastik, kantong kresek juga karung terlihat begitu panjang dan menimbulkan pemandangan yang tidak enak dipandang mata, apa lagi dengan kondisi volume dan debit air yang turun, Aroma tak sedap pun sudah mulai tercium.  Bosin warga setempat pada awak media mengatakan sampah sudah hampir satu Minggu ini menumpuk, dan sudah tidak nyaman bagi warga sekitar dan yang melintas, selain sangat panjang, juga aroma yang ditimbulkan pun sudah tidak sedap dihirup. Terpisah, Ketua Harian KPA RANTING INDONESIA, Ahmad Ajat Amd yang akrab dipanggil Bang Oye saat ditemui awak media di lokasi mengatakan benar, ada penumpukan sampah yang memanjang dan sudah menimbulkan bau tak s...

KEPOLISIAN RESOR METROPOLITAN BEKASI KOTA MENCIDUK PRIA SEMPAT VIRAL DI MEDIA SOSIAL MENGHINA SUKU BETAWI

Cikarangnetnews-  Kepolisian Resor metropolitan Bekasi kota menciduk pria bernama VLL alias VENUS (50) yang menghina suku Betawi akibat ulah nya itu. Viral dan membuat resah suku Betawi di Bekasi dan Jakarta. Petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku di Slawi. Kabupaten Tegal Jawa tengah pada Minggu (17-10-2021) malam. Kami amankan saat pelaku sedang asyik karaoke di wilayah Slawi Jawa tengah.  Pelaku langsung di kejar petugas untuk mencari keberadaan hingga Ahir nya pelaku ditemukan sedang asyik berkarauke Senin(18-10-2021)  VLL adalah salah satu anggota ormas yang ada di wilayah kota Bekasi dan tinggal bersama keluarga nya di wilayah bulak kapal kec Bekasi timur setelah melakukan penghinaan Ras sara pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian ini petugas menetapkan pasal 335 KUHP kemudian pasal 16  juncto pasal 4 UUD RI nomer 40 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara . Sebelumnya beredar di sosial media video pria di Bekasi mencaci maki ..b...