Cikarangnetnews- Bekasi, Jawa Barat - Hj Rodiah seorang wanita lansia berusia (72) warga Kampung Gudang Huut RT 003 RW 003, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, harus mengelus dada, lantaran dirinya dilaporkan oleh lima orang anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi. Hj Rodiah yang menderita kelumpuhan pada kedua kakinya itu, datang ke Mapolres Metro Bekasi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, pada Senin (29/11/2021) siang diantar oleh ketiga orang anaknya menggunakan kursi roda.
Kata Rodiah, Ia dilaporkan oleh lima dari delapan anaknya tersebut lantaran harta warisan. Dari Empat surat tanah yang dimilikinya dengan luas tanah mencapai 9000 m2, dan kerap diminta oleh putri pertamanya untuk dibagikan sebagai warisan.
"Sakit saya Sonya, Ibu dilaporkan ke Mabes, Ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal kaki begini saya dilaporkan katanya Ibu gadein tanah sebesar 500 juta" ujar Rodiah saat ditemui dikediamannya, Rabu (1/12/2021).
Komentar
Posting Komentar