Langsung ke konten utama

Mendagri Digugat ke PTUN untuk Batalkan Marjuki sebagai Wabup Bekasi

Cikarangnetnews- Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh Tuti Nurcholifah Yasin. Mendagri diminta membatalkan dan mencopot Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan periode 2017-2022.
Hal itu tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Kamis (2/12/2021). Gugatan itu terdaftar dengan nomor 267/G/2021/PTUN.JKT. Berikut petitium Tuti:

1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Batal SURAT KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR : 132.32-4881 TAHUN 2021 TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN WAKIL BUPATI BEKASI, PROVINSI JAWA BARAT, TERTANGGAL 19 OKTOBER 2021 yang diterbitkan Tergugat;
3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut SURAT KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR : 132.32-4881 TAHUN 2021 TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN WAKIL BUPATI BEKASI, PROVINSI JAWA BARAT, TERTANGGAL 19 OKTOBER 2021;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Sebelumnya, posisi kepala daerah di Bekasi diisi oleh Pj Bupati Dani Ramdan per 22 Juli 2021. Penunjukan Dani menyusul meninggalnya Bupati Eka Supria Atmaja akibat COVID-19 pada 11 Juli 2021.

Sepeninggal Eka, kekosongan kepala daerah di Bekasi sempat terjadi. Pasalnya, Eka, yang semula menjadi wakil bupati, naik menjadi bupati setelah pasangannya di pilkada, Neneng Hasanah Yasin, tersandung kasus korupsi.

Sedianya DPRD Bekasi menggelar pemilihan Wakil Bupati Bekasi dengan dua calon di Cikarang Pusat pada 18 Maret 2020.

Hasilnya Akhmad Marjuki terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi dengan perolehan 40 suara, sedangkan calon lainnya Tuty Norcholifah Yasin tidak mendapat suara sama sekali. Akhirnya Marjuki dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, pada Rabu (27/10/2021).

"Pelantikan ini menindaklanjuti surat dari Kemendagri tertanggal 21 Oktober 2021, yang memerintahkan kami selaku wakil pemerintah pusat untuk melakukan pelantikan wakil Bupati Bekasi," ujar Ridwan Kamil dalam sambutannya.
Selain itu, Kang Emil berpesan agar Marjuki menjaga integritas, turun ke masyarakat lahir dan batin, kemudian menjadi panglima pengendalian COVID-19 di Bekasi.

"Saya titip Pak Marjuki untuk menjaga integritas, karena banyak kepala daerah yang berguguran karena benteng pertama yang bocor," pungkas Kang Emil.

Selain itu, Akhmad Marjuki kini menjadi Plt Bupati Bekasi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Heboh, Potongan Tubuh Manusia Ditemukan Di Jalan Raya Kedungwaringin Perbatasan Karawang Bekasi

Cikarangnetnews-  Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di depan bengkel tambal ban di jalan raya pantura Kedungwaringin Kampung Kedunggede Desa Kedungwaringin RT 07/03 Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi,Perbatasan Karawang Bekasi Sabtu pagi (27/11) Diduga potongan tubuh manusia tersebut merupakan korban mutilasi, ditemukan enam potongan tangan dari bahu sampai pergelangan tangan dan empat potong kaki dari lutut sampai pergelangan kaki yang di bungkus menggunakan baju warna hijau dan di ikat menggunakan tali plastik dan di masukan kedalam Kantong Plastik warna hitam. Potongan tubuh manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang akan menjemput istrinya, lokasi tersebut merupakan titik kumpul karyawan menunggu jemputan. Kasim (40th) salah seorang warga yang akan menjemput istrinya pulang bekerja menuturkan, sekitar pukul 05.30 WIB dirinya terkejut melihat bungkusan plastik hitam yang sudah terbuka. “Pas dilihat ternyata potongan kaki dan tangan, lantas saya mem...

Pipit Hariyanti Kades Lambang Sari Tambun Selatan di Vonis Bebas

Matacameranews.blogspot.com -  Terdakwa mantan Kepala Desa Lambang Sari Pipit Hariyanti (40) diputus bebas majelis Hakim PN Tipikor Bandung pada Senin (6/2/2023). Dalam putusannya Pipit tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan. Dan membebaskan Pipit dari segala dakwaan dan mengembalikan barang bukti sebuah handphone merek Samsung. Sekedar diketahui Pipit selaku kepala desa Lambang Sari didakwa oleh JPU terkait kasus pungli pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Pipit Haryanti mendapat tuntutan 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tinggi Bandung, Senin, 16 Januari 2023. Jaksa penuntut menyatakan Pipit Haryanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Menjatuhkan pidana...