Cikarangnetnews.blogspot.com - Sebuah toko penjual obat-obatan terlarang berkedok toko kosmetik digrebek sejumlah ibu ibu di Kampung Karanggetak RT 01/03 Desa Sukawangi Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, Senin malam ( 27/12/2021)
Kecurigaan warga berawal dari banyaknya para remaja dibawah umur yang mendatangi toko tersebut padahal background toko yang dijaga tiga orang itu menjual perlengkapan kosmetik.
Menurut warga Narmah, Para penjual obat-obatan terlarang tersebut sempat berpindah pindah tempat dan warga sempat melaporkan ke pihak Desa setempat namun tidak digubris dengan berdalih tidak ada bukti.
“Sebelumnya sempat dilaporkan namun karena tidak adanya barang bukti laporan tersebut tidak diindahkan,dengan alasan tersebut kami ibu ibu Kampung beramai-ramai geruduk Toko yang menjual obat-obatan itu. ” Kata Narmah
Penjual obat-obatan terlarang di Sukawangi
Hasil dari penggerebekan Toko, didapatkan ada 10 pcs obat jenis Extimer yang sudah dipaket. diperkirakan satu pcs berjumlah 10 butir,Lantas warga membawa tiga penjual ke rumah Kepala Desa Sukawangi.
“Ada tiga orang penjual yang dibawa ke rumah kepala Desa satu diantaranya identitasnya Warga Aceh, ketiganya dibawa ke Polsek Tambelang dengan didampingi ibu ibu menggunakan mobil bak terbuka. ” Kata Narmah
Menurut warga saat diwawancarai, dampak dari obat-obatan terlarang tersebut sangat merusak para remaja Kampung dan tingginya aksi kriminalisasi di wilayahnya dan masyarakat resah atas penjualan obat-obatan terlarang tersebut dijual bebas.
Sampai saat berita diterbitkan belum ad keterangan resmi dari pihak kepolisian Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi.
Komentar
Posting Komentar