Langsung ke konten utama

Emak-emak Grebek Toko Obat Berkedok Toko Kosmetik Di Desa Sukawangi Kecamatan Sukawangi.

Cikarangnetnews.blogspot.com - Sebuah toko penjual obat-obatan terlarang berkedok toko kosmetik digrebek sejumlah ibu ibu di Kampung Karanggetak RT 01/03 Desa Sukawangi Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, Senin malam ( 27/12/2021)

Kecurigaan warga berawal dari banyaknya para remaja dibawah umur yang mendatangi toko tersebut padahal background toko yang dijaga tiga orang itu menjual perlengkapan kosmetik.

Menurut warga Narmah, Para penjual obat-obatan terlarang tersebut sempat berpindah pindah tempat dan warga sempat melaporkan ke pihak Desa setempat namun tidak digubris dengan berdalih tidak ada bukti.

“Sebelumnya sempat dilaporkan namun karena tidak adanya barang bukti laporan tersebut tidak diindahkan,dengan alasan tersebut kami ibu ibu Kampung beramai-ramai geruduk Toko yang menjual obat-obatan itu. ” Kata Narmah


Penjual obat-obatan terlarang di Sukawangi
Hasil dari penggerebekan Toko, didapatkan ada 10 pcs obat jenis Extimer yang sudah dipaket. diperkirakan satu pcs berjumlah 10 butir,Lantas warga membawa tiga penjual ke rumah Kepala Desa Sukawangi.

“Ada tiga orang penjual yang dibawa ke rumah kepala Desa satu diantaranya identitasnya Warga Aceh, ketiganya dibawa ke Polsek Tambelang dengan didampingi ibu ibu menggunakan mobil bak terbuka. ” Kata Narmah

Menurut warga saat diwawancarai, dampak dari obat-obatan terlarang tersebut sangat merusak para remaja Kampung dan tingginya aksi kriminalisasi di wilayahnya dan masyarakat resah atas penjualan obat-obatan terlarang tersebut dijual bebas.

Sampai saat berita diterbitkan belum ad keterangan resmi dari pihak kepolisian Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Tumpukan Sampah Yang Menimbulkan Bau Aroma Tidak Sedap di Kabupaten Bekasi

Matacameranews.blogspot.Com -  Pada hari ni Rabu ( 08/03/2023 ) tumpukan sampah memanjang hampir 2 km dialirkan Kali Bendungan Srengseng Hilir Kp.Kepuh perbatasan antara Desa Jayabakti Kecamatan Cabang Bungin dan Desa Sukaringin kecamatan Sukawangi. Sampah yang dihiasi oleh sterefoam, botol minuman plastik, kantong kresek juga karung terlihat begitu panjang dan menimbulkan pemandangan yang tidak enak dipandang mata, apa lagi dengan kondisi volume dan debit air yang turun, Aroma tak sedap pun sudah mulai tercium.  Bosin warga setempat pada awak media mengatakan sampah sudah hampir satu Minggu ini menumpuk, dan sudah tidak nyaman bagi warga sekitar dan yang melintas, selain sangat panjang, juga aroma yang ditimbulkan pun sudah tidak sedap dihirup. Terpisah, Ketua Harian KPA RANTING INDONESIA, Ahmad Ajat Amd yang akrab dipanggil Bang Oye saat ditemui awak media di lokasi mengatakan benar, ada penumpukan sampah yang memanjang dan sudah menimbulkan bau tak s...

KEPOLISIAN RESOR METROPOLITAN BEKASI KOTA MENCIDUK PRIA SEMPAT VIRAL DI MEDIA SOSIAL MENGHINA SUKU BETAWI

Cikarangnetnews-  Kepolisian Resor metropolitan Bekasi kota menciduk pria bernama VLL alias VENUS (50) yang menghina suku Betawi akibat ulah nya itu. Viral dan membuat resah suku Betawi di Bekasi dan Jakarta. Petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku di Slawi. Kabupaten Tegal Jawa tengah pada Minggu (17-10-2021) malam. Kami amankan saat pelaku sedang asyik karaoke di wilayah Slawi Jawa tengah.  Pelaku langsung di kejar petugas untuk mencari keberadaan hingga Ahir nya pelaku ditemukan sedang asyik berkarauke Senin(18-10-2021)  VLL adalah salah satu anggota ormas yang ada di wilayah kota Bekasi dan tinggal bersama keluarga nya di wilayah bulak kapal kec Bekasi timur setelah melakukan penghinaan Ras sara pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian ini petugas menetapkan pasal 335 KUHP kemudian pasal 16  juncto pasal 4 UUD RI nomer 40 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara . Sebelumnya beredar di sosial media video pria di Bekasi mencaci maki ..b...