Anggota DPRD Kabupaten Bekasi F-Golkar Sambangi Hj.Rodiah Yang Di Gugat Dan Di Laporkan Oleh Lima Anak Kandungnya
Cikarangnetnews - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi F-Golkar Sambangi Hj.Rodiah Yang Di Gugat Dan Di Laporkan Oleh Lima Anak Kandungnya
Cikarangnetnews | Kabupaten Bekasi – H.Sunandar SE, ketua komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, di dampingi anggota Dewan dari Partai Golkar Ibu Heny Wijaya dan Jumarwan Zaenal juga beberapa pengurus DPD, Pengurus kecamatan mewakili Dewan pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bekasi mendatangi kediaman Hj.Rodiah di Kampung Gudang Huut RT 03 RW 02, Desa Sindang Mulya, kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Selasa 07/12/2021.
Dimetahui Nenek yang di gugat dan dilaporkan oleh ke Lima dari kedelapan anak nya ke Polres Metro Bekasi dan sempat viral setelah diberitakan media online, cetak dan elektronik.
Ketua Komisi ll DPRD kabupaten Bekasi sangat menyayangkan akan perselisihan paham yang terjadi pada keluarga ibu Hj Rodiah 79 th dengan anak anak nya.
Pada awak media Sunandar mengatakan bahwa kedatanganya ke kediaman Hj.Rodiah sebagai bentuk kepedulian dan menganggap ibu Hj.Rodiah ini adalah orang tua nya.
“kedatangan kami langsung ke kediaman ibu hj Rodiah mewakili Partai Golkar kabupaten Bekasi, ini bentuk nyata kepedulian kami sebagai mana kami menganggap ibu Rodiah ini ibu kita semua,” Ungkapnya.
“Terkait masalah hukum Kita tau negara kita negara hukum, jadi kedatangan kita kemari bukan untuk menimbang terlebih mendukung salah satu kubu antara ibu Rodiah dengan anak anak nya, semua itu tentunya ada perundang undangan yang mengaturnya, sekali lagi saya tegas kan kedatangan kami kemari murni panggilan hati seorang anak pada Ibu nya,” Tuturnya”
Soal Konten youtube yang sedang ramai, Sunandar mengatakan “tidak ada maksud bagi kami, kedatangan kami kesini dibilang untuk membuat konten Youtube atau facebook demi mendapat rating, sekali lagi murni kedatangan kami ini untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga Ibu Hj Rodiah, terlebih beliau tinggal di Dapil 1 wilayah dapil saya,” Tambahnya.
“Kami berharap perselisihan ini kan segera berakhir dengan kata mupakat, kasian seorang nenek 79th harus bolak balik ke Polres memenuhi panggilan Polisi, Tabayun itu lebih baik,” Pungkasnya.
Menambahkan dari kepala Desa Sindangmulya Ibu R.Silpia Indriyani, SE, ” Saya ucapkan banyak terima kasih bagi para pejabat mulai dari Dewan DPR RI, DPRD dan juga para tokoh kabupaten Bekasi yang sudah menyempatkan diri datang ke desa kami untuk menjenguk Ibu Hj.Rodiah,” Ungkapnya.
“Juga saya berpesan pada anak anak ibu hj Rodiah, mari kita duduk bersama untuk menyelesaikan perselisihan paham ini, Kalau memang tidak bisa di kediaman ibu Rodiah kantor Desa Sindangmulya terbuka untuk mediasi, menuju mupakat, segera lah cabut pelaporannya,” pungkasnya.(Rengga)
Komentar
Posting Komentar