Matacameranews.blogspot.Com - Unit Reskrim Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor pada Senin (07/03/2023) sekitar jam 05.00 Wib dan Sekitar Jam 12.00 Wib. Penangkapan tersebut terjadi di Kampung Menteng RT 02/02 Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Dalam penangkapan kasus curanmor tersebut, Unit Reskrim Polsek Serang Baru yang di pimpin Iptu Agus, berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor bernisial DS alias MDN dan ES alias KLT. Dari tangan pelaku curanmor, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 mata kunci T, 1 buah magnet, 1 soket kontak motor, 2 kunci kontak cadangan, 2 kunci kontak motor Scoopy B.4523.FXN, 1 lembar STNK Honda Scoopy B.4523.FXN, 1 Senpi korek, 1 unit motor Yamaha Vixion warna merah, 1 unit Honda Beat Street warna hitam, 1 unit Honda Sonic warna pink, 1 unit Honda Scoopy warna merah, 1 bilah golok dan 5 buah plat nomor. Kapolsek Serang Baru AKP Josma...
Komentar
Posting Komentar