Langsung ke konten utama

Para Pelajar Bersenjata Tajam Konvoi di Jalan Pilar Sukatani Karangbahagia Memakan Korban Bacok Dua Orang.

Cikarangnetnews- Puluhan pelajar bersenjata tajam menyapu di sekitar jalan Pilar Sukatani & Karangbahagia Cikarang Utara, Hasil gesekan tersebut memakan korban dua remaja di Jalan raya Warung Kacung Karangbahagia.

Korban Dafa (17) dan Taufik (17) warga Kampung Ciherang Desa Karangbahagia Kabupaten Bekasi pada Rabu Siang (10/11).

 

Kedua korban merupakan pelajar PKL yang bekerja di PT CAI yang berlokasi di Desa Karangsentosa ( Warung Kacung) Karangbahagia.

 

Menurut orang tua korban Taufik, Nakrim (54 th) menjelaskan, saat itu anak mengendarai motor akan memasuki PT CAI pada pukul 13.00 WIB namun halangi oleh para pelajar bermotor yang membawa senjata tajam.

 

” Ada 22 motor menjegat anak saya, Dan langsung menyabetkan selurit ke bagian paha dan tangan anak saya, Anak saya langsung kabur. Papar Nakrim orang tua korban.

 

Lanjutnya, Setelah korban kabur, Motor korban yang digunakan pun ikut menjadi sasaran para pelajar hingga rusak berat.

 

“Kedua korban mengalami luka sobek di bagian paha dan tangan,keduanya dibawa ke klinik terdekat untuk dilakukan pengobatan. ”Tambahnya

 

Atas insiden tersebut, Orang tua dilaporkan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Cikarang Utara, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Tumpukan Sampah Yang Menimbulkan Bau Aroma Tidak Sedap di Kabupaten Bekasi

Matacameranews.blogspot.Com -  Pada hari ni Rabu ( 08/03/2023 ) tumpukan sampah memanjang hampir 2 km dialirkan Kali Bendungan Srengseng Hilir Kp.Kepuh perbatasan antara Desa Jayabakti Kecamatan Cabang Bungin dan Desa Sukaringin kecamatan Sukawangi. Sampah yang dihiasi oleh sterefoam, botol minuman plastik, kantong kresek juga karung terlihat begitu panjang dan menimbulkan pemandangan yang tidak enak dipandang mata, apa lagi dengan kondisi volume dan debit air yang turun, Aroma tak sedap pun sudah mulai tercium.  Bosin warga setempat pada awak media mengatakan sampah sudah hampir satu Minggu ini menumpuk, dan sudah tidak nyaman bagi warga sekitar dan yang melintas, selain sangat panjang, juga aroma yang ditimbulkan pun sudah tidak sedap dihirup. Terpisah, Ketua Harian KPA RANTING INDONESIA, Ahmad Ajat Amd yang akrab dipanggil Bang Oye saat ditemui awak media di lokasi mengatakan benar, ada penumpukan sampah yang memanjang dan sudah menimbulkan bau tak s...

KEPOLISIAN RESOR METROPOLITAN BEKASI KOTA MENCIDUK PRIA SEMPAT VIRAL DI MEDIA SOSIAL MENGHINA SUKU BETAWI

Cikarangnetnews-  Kepolisian Resor metropolitan Bekasi kota menciduk pria bernama VLL alias VENUS (50) yang menghina suku Betawi akibat ulah nya itu. Viral dan membuat resah suku Betawi di Bekasi dan Jakarta. Petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku di Slawi. Kabupaten Tegal Jawa tengah pada Minggu (17-10-2021) malam. Kami amankan saat pelaku sedang asyik karaoke di wilayah Slawi Jawa tengah.  Pelaku langsung di kejar petugas untuk mencari keberadaan hingga Ahir nya pelaku ditemukan sedang asyik berkarauke Senin(18-10-2021)  VLL adalah salah satu anggota ormas yang ada di wilayah kota Bekasi dan tinggal bersama keluarga nya di wilayah bulak kapal kec Bekasi timur setelah melakukan penghinaan Ras sara pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian ini petugas menetapkan pasal 335 KUHP kemudian pasal 16  juncto pasal 4 UUD RI nomer 40 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara . Sebelumnya beredar di sosial media video pria di Bekasi mencaci maki ..b...