Langsung ke konten utama

DPD PPSI Kabupaten Bekasi Akan Mengadakan Pasanggiri Jawara Muda se-Jawa Barat

Cikarangnetnews- DPD PPSI Kabupaten Bekasi Akan Mengadakan Pasanggiri Jawara Muda se-Jawa Barat

Kabupaten Bekasi – Ratusan pemuda pemudi se-Jawa Barat bakal memeriahkan pagelaran Pasanggiri Jawara Muda yang di adakan oleh DPD PPSI Kabupaten Bekasi 2021, pagelaran pasanggiri jawara muda ini akan berlangsung di GOR Tambun selatan Kabupaten Bekasi.

Giat tersebut akan diisi dari berbagai daerah, di antaranya purwakata, bandung, subang, bogor dan banten dengan para peserta seusia SD, SMP, dan SMA dan SMK se-Jawa Barat.

Ketua Panitia penyelenggara Bang Nur Akbar mengatakan, “Pasanggiri jawara muda bekasi digelar guna meningkat kan minat bakat pamuda pemudi yang ada di Jawa Barat umumnya khususnya di Kabupaten Bekasi,”Katanya.

“Acara akan digelar dua hari pada hari Jum’at dan Sabtu di Gor Tambun Selatan , tanggal 20 dan 21 November 2021, mulai pada hari jum’at pukul 01.00 sampai dengan selesai,”Ungkap Bang Nur Akbar.

“Tujuannya lomba, guna mengasah dan meningkatkan kemampuan pesilat dalam menguasai bahan dasar sekaligus peningkatan keterampilan gerakan pencak silat,”Tambahnya.

“Ini juga bagian dari upaya pewarisan nilai-nilai Budaya, yang diharapkan turut memberikan sumbangsih terhadap pembentukan generasi berkarakter di jawa barat khususnya di kabupaten bekasi ,”Harapnya.

Senada, ketua DPD PPSI Kabupaten Bekasi, M Ismat Rahmatulloh yang biasa di sebut abah tapak menuturkan, “tujuan Pasanggiri yang di adakan DPD PPSI Kabupaten Bekasi ini ajang pencarian bakat dan PPSI adalah wadahnya agar seni pencak silat tidak ketinggalan jaman,”Jelasnya.

“Contohnya ini adalah peleredan, ini adalah ini tepak dua. Ini adalah tepak tilu menjadi bahan atau acuan dasar. Dan alhamdulilah ini pertama kalinya pasanggiri di adakanya seni bela diri buah kaung,”Ungkap Abah Tapak.

Hingga saat ini, peserta yang telah mendaftar ke panitia sebagai calon peserta sebanyak 386 orang, yang terbagi ke dalam empat jenis katagagori rampag, ganda,tunggal dan ibingan buah kaung. Baik laki-laki maupun perempuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Heboh, Potongan Tubuh Manusia Ditemukan Di Jalan Raya Kedungwaringin Perbatasan Karawang Bekasi

Cikarangnetnews-  Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di depan bengkel tambal ban di jalan raya pantura Kedungwaringin Kampung Kedunggede Desa Kedungwaringin RT 07/03 Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi,Perbatasan Karawang Bekasi Sabtu pagi (27/11) Diduga potongan tubuh manusia tersebut merupakan korban mutilasi, ditemukan enam potongan tangan dari bahu sampai pergelangan tangan dan empat potong kaki dari lutut sampai pergelangan kaki yang di bungkus menggunakan baju warna hijau dan di ikat menggunakan tali plastik dan di masukan kedalam Kantong Plastik warna hitam. Potongan tubuh manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang akan menjemput istrinya, lokasi tersebut merupakan titik kumpul karyawan menunggu jemputan. Kasim (40th) salah seorang warga yang akan menjemput istrinya pulang bekerja menuturkan, sekitar pukul 05.30 WIB dirinya terkejut melihat bungkusan plastik hitam yang sudah terbuka. “Pas dilihat ternyata potongan kaki dan tangan, lantas saya mem...

Pipit Hariyanti Kades Lambang Sari Tambun Selatan di Vonis Bebas

Matacameranews.blogspot.com -  Terdakwa mantan Kepala Desa Lambang Sari Pipit Hariyanti (40) diputus bebas majelis Hakim PN Tipikor Bandung pada Senin (6/2/2023). Dalam putusannya Pipit tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan. Dan membebaskan Pipit dari segala dakwaan dan mengembalikan barang bukti sebuah handphone merek Samsung. Sekedar diketahui Pipit selaku kepala desa Lambang Sari didakwa oleh JPU terkait kasus pungli pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Pipit Haryanti mendapat tuntutan 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tinggi Bandung, Senin, 16 Januari 2023. Jaksa penuntut menyatakan Pipit Haryanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Menjatuhkan pidana...