Selain itu, katanya, manajemen Cafe K Nizz sudah menandatangani pernyataan untuk tidak beroperasi dan adanya unjukrasa warga Kampung Jatibaru Desa Setia Darma Kecamatan Tambun Selatan yang tidak menginginkan adanya THM yang berlokasi dekat permukiman warga.
"Penyegelan dilakukan akibat tidak komitmen terhadap pernyataan yang mereka tandatangani untuk tidak beroperasi dan adanya unjukrasa warga setempat yang tidak menghendaki adanya THM dekat permukiman warga," ujar Dodo Hendra Rosika melalui telepon selularnya, Selasa (30/11/21) pagi.
Dari tiga Cafe yang ada di Ruko Niaga Kalimas 2, hanya Cafe K Nizz yang tetap buka dan kami segel," bebernya.
Sementara itu, perwakilan warga Kampung Jatibaru Desa Setia Darma yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ikhlas Arief Rahman Hakim mengucapkan terima kasih atas respon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Satpol PP yang dikomandani Dodo Hendra Rosika.
Komentar
Posting Komentar