Langsung ke konten utama

Terbukti Korupsi, Kejari Tetapkan 3 Orang Pejabat Pemkab Bekasi Sebagai Tersangka

Cikarangnetnews- "Hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penindakan hukum sebagai bagian dari proses penegakkan hukum perkara tindak pidana korupsi yang mana terdapat dua perkara, prosesnya telah sampai pada tahap penyidikan," kata Kasipidsus Kejari Kabupaten Bekasi, Barkah Dwi Hatmoko, Rabu (27/10).

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat atau buldozer oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2019, Kejari menetapkan seorang tersangka berinisial DAS.

Saat ini, DAS menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Cikarang Utara. Sedangkan kala itu, ia menjabat sebagai Kabid Kebersihan Dinas LH Kabupaten Bekasi.

"Pada kasus ini, kami telah menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan kepada Dodi Agus Priyanto sebagai PPK. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp1,4 miliar," ucap Hatmoko.

Sementara pada kasus tindak pidana korupsi kedua, yaitu terkait pengelolaan retribusi pelayanan tera/tera ulang pada tahun 2017 oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Kejari menetapkan dua orang tersangka yakni ML dan ES.

"Untuk kasus ini, kami tetapkan dua tersangka berinisial ML dan ES. Dua orang ini adalah pejabat struktural di Dinas Perdagangan di tahun 2017," ungkapnya.

ML kala itu diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Perpasaran. Sedangkan ES menjabat sebagai Kepala Seksi Meteorologi Legal Bidang Pasar.

"Dugaan kasus tindak pidana korupsi ini, besaran retribusi yang tidak disetorkan ke kas daerah sebesar Rp1,1 miliar," katanya.

Atas kasus ini, kata dia, para tersangka dikenai Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum DPP Laskar NKRI Serahkan SK Kepengurusan DPD Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Matacameranews.blogspot.Com -  Ketua Umum Laskar NKRI, M.E Suparno menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepengursan Kepada H. Sugih Yang sudah Resmi Menjadi Ketua DPD Laskar NKRI Kabupaten Bekasi ,Pada Rabu (23/11/2022). Dalam penyerahan SK tersebut, yang di terima oleh Ketua DPD Kabupaten Bekasi, H. Sugih, dengan didampingi oleh jajaran pengurus lainnya. Meski berlangsung sederhana, namun prosesi penyerahan SK berlangsung dalam suasana yang khidmat. Ketum DPP Laskar NKRI mengatakan, bahwa Laskar NKRI lahir dan hadir sebagai jawaban atas kondisi bangsa saat ini. Dan eksistensi Laskar NKRI sudah diakui terutama karena Laskar NKRI Lebih pokus pada Kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Laskar NKRI lahir dan hadir sebagai jawaban kebutuhan dan kita sudah bergerak terutama dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan. Semoga dengan keberadaan Laskar NKRI DPD Kabupaten Bekasi kita lebih luas lagi mengepakkan sayap dan berusaha memberikan manfaat”, ujar H. Sugi...

SDN 02 Setia Darma Berhasil Raih Juara 1 Futsal Se-Kabupaten Bekasi

Matacameranews.blogspot.Com -  Sekolah Dasar (SD) 02 Setia Darma berhasil menjadi juara satu pada Fun Futsal yang diselenggarakan pada Rabu 23 November 2022. Fun Futsal diikuti 6 tim dari 6 SD di Kabupaten Bekasi, Kegiatan tersebut untuk untuk menggali potensi siswa dan mencetak bibit muda. Ketua Pelaksana mengatakan, pada Fun Futsal dimenangkan oleh Juara 1 SDN 02 Setia Darma, Juara 2 di Raih Oleh MI YAPINK, dan Juara 3 SDN 02 Telajung, Diharapkan dengan Fun futsal yang diselenggarakan ini bisa memberikan motivasi dan menggali bakat siswa. "Fun Futsal dimenangkan oleh SDN 02 Setia Darma yang berhasil meraih juara 1," kata UBAD yang di dampingi HARIRI KHOMON. Peserta yang mengikuti hanya 6 tim dengan sistem setengah kompetisi untuk memberikan semangat anak-anak mengasah bakat," ujarnya. Ia menuturkan, jarang sekali ada turnamen futsal tingkat sekolah dasar, kalau biasanya dilakukan oleh jenjang SMP atau SMA. Fun futsal yang diselenggar...

Tak Sanggup Atasi Tanggul Kritis, Ketua Dewan Meminta Kades Bersurat Ke Presiden

matacameranews.blogspot.com -  BEKASI– Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah menyarankan agar Kepala Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi bersurat ke Presiden Joko Widodo untuk mengatasi tanggul Sungai Citarum yang rawan jebol. “Bila perlu Bapak Kepala Desa membuat bersurat kepada Bapak Presiden. Karena apa, sebagai bentuk empati yang nyata, dengan harapan apa yang menjadi kekhawatiran warga,”kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Kholik kepada wartawan usai menengok tanggul Citarum yang kritis rawan akan jebol. “Kami mendorong kepada semuanya, insya Allah kedatangan kami ke sini menjadi untuk lebih baik lagi penanganannya dari BBWS,”tambah Ia. Menurutnya penanganan tanggul Sungai Citarum yang sudah kritis dan rawan jebol itu yang harus ditangani BBWS Citarum membangun secara permanen. “Sebetulnya penangananya, apa harus berupa turap atau tanggul-tanggul agar apa? agar dibangun permanen?, tapi memang bukan hanya dititik sini saja, banyak titi...