Hal ini sebagai tindak lanjut atas pemilihan wakil bupati yang berlangsung diselenggarakan DPRD Kabupaten Bekasi pada September 2019.
Marjuki mengaku telah dipanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk membahas terkait dengan teknis pelantikan dirinya sebagai wakil bupati Bekasi.
“Tentang rencana proses besok (Rabu 27 Oktober 2021) pelantikan (sebagai wakil bupati Bekasi). Saat ini sedang geladi resik,” kata Marjuki.
Marjuki mengaku telah bertemu Ridwan Kamil bersama dengan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk mendapatkan arahan terkait dengan pelantikan tersebut.
“Tadi sudah dipanggil gubernur, sudah diarahkan dengan pak Pj juga,” katanya.
Diketahui, Akhmad Marjuki terpilih menjadi wakil bupati dalam paripurna DPRD Kabupaten Bekasi setelah unggul 40-0 atas Tuti Yasin.(dil)
Akhmad Marjuki akan dilantik sebagai wakil bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 besok, Rabu 27 Oktober 2021.
Dirinya dilantik menyusul pemilihan wakil bupati sisa masa jabatan yang dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi pada 2019 lalu.
Marjuki mengaku telah dipanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk membahas terkait dengan teknis pelantikan dirinya sebagai wakil bupati Bekasi.
“Tentang rencana proses besok (Rabu 27 Oktober 2021) pelantikan (sebagai wakil bupati Bekasi). Saat ini sedang gladi resik,” kata Marjuki.
Dia menjelaskan, dirinya telah menemui Ridwan Kamil bersama dengan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdhan untuk mendapatkan arahan terkait dengan pelantikan tersebut.
“Tadi sudah dipanggil gubernur, sudah diarahkan dengan pak Pj juga,” katanya.
Diketahui, Akhmad Marjuki terpilih menjadi wakil bupati dalam paripurna DPRD Kabupaten Bekasi setelah unggul 40-0 dari Tuti Yasin.
Pemilihan wakil bupati dilakukan beberapa waktu setelah mantan bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin tertangkap KPK atas kasus suap Megaproyek Meikarta. Karena, wakil bupati saat itu, Alm Eka Supria Atmaja naik menjadi bupati Bekasi definitif.
Kemudian, sempat terjadi polemik atas pemilihan yang memenangkan Akhmad Marjuki karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sehingga, Eka Supria Atmaja memimpin Kabupaten Bekasi tanpa seorang wakil. Saat Eka meninggal dunia, kemudian Kabupaten Bekasi dipimpin Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan.
Dani Ramdan dilantik sebagai Pj Bupati Bekasi untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Kupaten Bekasi.
Komentar
Posting Komentar