Langsung ke konten utama

16 Motor Curian Berhasil Diamankan Dari 3 Pelaku Begal

Cikarangnetnews- Unit reskrim Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi berhasil meringkus tiga pelaku begal berinisial FI, RA Dan YA yang biasa beraksi di Kabupaten Bekasi yang meresahkan masyarakat.

Para pelaku melakukan aksinya di atas jam 12 malam dengan cara berkeliling mencari sasaran atau korban menggunakan sepeda motor kemudian memepet, membacok dan mengambil sepeda motor korban.

Dalam konferensi persnya Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim SH.MH menjelaskan, sebelumnya korban pembegalan di Jalan raya Kalimalang Kampung Pasir Limus Desa Wangun Harja Kecamatan Cikarang Utara melaporkan kejadian pembegalan yang menimpa dirinya ke Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi.

“Korban bernama Resta Ardan Saputra seminggu yang lalu melaporkan kejadian pembegalan yang menimpanya, Korban mengalami luka di bagian kening sebelah kanan dan punggung akibat Sajam & Motornya raib dibawa pelaku. ” Kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim di Aula Polsek Cikarang Utara. Kamis Malam (28/10)

Berdasarkan laporan tersebut,Tak beraselang lama Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara melakukan pengembangan dan penangkapan ketiga pelaku di Kontrakannya di Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi.

“Ketiga pelaku berhasil kita amankan diantaranya FI, RA Dan YA, Setelah diinterogasi,Atas pengakuan ketiga pelaku, Mereka sudah melakukan aksi pembegalan sebanyak 13 kali. ” Ujar Kapolsek Mustakim.

Tambahnya, Hasil pembegalan tersebut digunakan untuk berfoya-foya dan untuk membayar kontrakan yang dijadikan markas para pelaku serta menyimpan motor-motor curian.Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 16 sepeda motor hasil pembegalan dan milik para pelaku serta sebilah celurit.

Dua dari tiga pelaku merupakan anak dibawah umur yaitu, FI dan YA diproses berdasarkan undang-undang perlindungan anak,Sedangkan tersangka FA berdasarkan barang bukti dan hasil penyelidikan, pelaku terjerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Di Cekoki Miras Siswi SMK Di Gilir Empat Pemuda

Cikarangnetnews -    KARAWANG – Dipaksa meminum minuman keras (miras), seorang siswi sekolah menengah (SMK) dicabuli secara bergiliran oleh empat pemuda di salah satu rumah pelaku di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. “Kita telah menangkap pelaku kasus pencabulan secara bergiliran. Ketiga pelaku diantaranya yakni HR (18), EP (20), HS (28). Seorang pelaku berinisial B masih dikejar,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada KBE, Minggu (12/12/21). Oliestha mengatakan, peristiwa tersebut bermula HR membawa korban ke rumah pelaku EP. Kemudian korban didorong hingga korban terjatuh ke kasur lantai. Usai terjatuh dan korban dicabuli HS kemudian secara bergiliran dilanjutkan oleh pelaku B, EP dan HS. “Melancarkan aksinya para pelaku melakukan modusnya, memaksa korban meminum minuman keras (miras),” ungkapnya. Menurut Oliestha, peristiwa ini terungkap setelah, korban tidak pulang-pul...

Tumpukan Sampah Yang Menimbulkan Bau Aroma Tidak Sedap di Kabupaten Bekasi

Matacameranews.blogspot.Com -  Pada hari ni Rabu ( 08/03/2023 ) tumpukan sampah memanjang hampir 2 km dialirkan Kali Bendungan Srengseng Hilir Kp.Kepuh perbatasan antara Desa Jayabakti Kecamatan Cabang Bungin dan Desa Sukaringin kecamatan Sukawangi. Sampah yang dihiasi oleh sterefoam, botol minuman plastik, kantong kresek juga karung terlihat begitu panjang dan menimbulkan pemandangan yang tidak enak dipandang mata, apa lagi dengan kondisi volume dan debit air yang turun, Aroma tak sedap pun sudah mulai tercium.  Bosin warga setempat pada awak media mengatakan sampah sudah hampir satu Minggu ini menumpuk, dan sudah tidak nyaman bagi warga sekitar dan yang melintas, selain sangat panjang, juga aroma yang ditimbulkan pun sudah tidak sedap dihirup. Terpisah, Ketua Harian KPA RANTING INDONESIA, Ahmad Ajat Amd yang akrab dipanggil Bang Oye saat ditemui awak media di lokasi mengatakan benar, ada penumpukan sampah yang memanjang dan sudah menimbulkan bau tak s...

KEPOLISIAN RESOR METROPOLITAN BEKASI KOTA MENCIDUK PRIA SEMPAT VIRAL DI MEDIA SOSIAL MENGHINA SUKU BETAWI

Cikarangnetnews-  Kepolisian Resor metropolitan Bekasi kota menciduk pria bernama VLL alias VENUS (50) yang menghina suku Betawi akibat ulah nya itu. Viral dan membuat resah suku Betawi di Bekasi dan Jakarta. Petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku di Slawi. Kabupaten Tegal Jawa tengah pada Minggu (17-10-2021) malam. Kami amankan saat pelaku sedang asyik karaoke di wilayah Slawi Jawa tengah.  Pelaku langsung di kejar petugas untuk mencari keberadaan hingga Ahir nya pelaku ditemukan sedang asyik berkarauke Senin(18-10-2021)  VLL adalah salah satu anggota ormas yang ada di wilayah kota Bekasi dan tinggal bersama keluarga nya di wilayah bulak kapal kec Bekasi timur setelah melakukan penghinaan Ras sara pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian ini petugas menetapkan pasal 335 KUHP kemudian pasal 16  juncto pasal 4 UUD RI nomer 40 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara . Sebelumnya beredar di sosial media video pria di Bekasi mencaci maki ..b...